Imansyah Harefa Ditahan 20 Hari, Personel Polrestabes Medan yang Istrinya Tewas di Kamar Mandi
Truly Okto Hasudungan Purba August 13, 2026 02:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan Brigadir Imansyah Harefa, ditahan atau berada di penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari ke depan, buntut kematian mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Iman bukan ditahan karena tindak pidana pembunuhan mantan istri, melainkan dugaan kelalaian senjata apinya digunakan Winda untuk dugaan bunuh diri.

Ia menyebut, personel Polsek Medan Sunggal di, Polrestabes Medan dimasukkan ke dalam penempatan khusus Bidang Propam terhitung sejak Senin 10 Agustus kemarin sampai 29 Agustus mendatang. "Dipatsus terkait tidak bisa mengamankan senjata api yang dipercayakan kepada dia. Dipatsus selama 20 hari, hingga 29 Agustus mendatang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa (11/8).

Diketahui, seorang perempuan bernama Winda Lorenza Gowasa (35), tewas diduga setelah menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya personel polisi bernama Brigadir Imansyah Harefa, di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8), sekira pukul 15:00 WIB.

Belakangan, kematian Winda itu dianggap janggal. Pihak keluarga menolak mentah-mentah pernyataan Kepolisian, kalau Winda tewas akibat bunuh diri menggunakan pistol milik Imansyah, yang juga anak mantan panitera muda perdata Pengadilan Tinggi Medan, Yusman Harefa.

Didampingi tim kuasa hukum, keluarga, ayah Winda bersama ibunya mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sanalui Gowasa (55), ayah korban tampak mengenakan kaus panjang berwarna kuning, dan ibunya tampak duduk di kursi roda.

Sanalui, membuat laporan resmi ke Polda Sumut, dengan bukti nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut, tanggal 6 Agustus malam, terkait dugaan pembunuhan yang dialami Winda. Kuasa hukum keluarga korban, Paul JJ Tambunan, mengatakan laporan dugaan pembunuhan karena adanya kejanggalan pada jenazah Winda.

Baca juga: Terlilit Utang, Sopir Taksi Online Curi Alat Musik dari Gereja

Ketika jasadnya di antar ke rumah duka, ditemukan banyak luka lebam, maupun sayatan. Sehingga keluarga curigai kematian Winda bukan bunuh diri menggunakan pistol milik mantan suaminya, tapi diduga dibunuh. "Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT," kata Paul JJ Tambunan, Kamis (6/8) malam. "Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan,"sambungnya.

Paul menjelaskan, awalnya mereka ingin membuat laporan dugaan pembunuhan berencana. Namun pihak Ditreskrimum, dan SPKT Polda Sumut bilang sudah ada laporan model A, di Polrestabes Medan. Laporan model A di Polrestabes Medan disebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. Sehingga laporan mereka hanya dugaan pembunuhan saja.

Dengan adanya laporan resmi dari keluarga korban, Paul dan keluarga berharap penyebab pasti kematian Winda terungkap. Polda Sumut diminta objektif, transparan mengungkap Winda tewas bunuh diri atau dibunuh.

"Kami meminta agar Pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya," ungkapnya.

"Jadi kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda,"sambungnya.(cr25/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.