TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian alat musik, dan sejumlah barang gereja GBI Eklesia, Jalan Sisingamangaraja, Gang Gereja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, yang terjadi Rabu, 5 Agustus lalu. Adapun total kerugian yang dialami tempat ibadah ditaksir mencapai Rp 61 juta.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan mengatakan, satu orang tersangka berinisial JST (21), warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, ditangkap. Tersangka, yang berprofesi sebagai sopir taksi online ternyata merupakan mantan penjaga gereja.
Omrin Siallagan mengatakan, tersangka ditangkap lima hari setelah kejadian, tepatnya 10 Agustus kemarin, saat sedang nongkrong di kafe Kopi Kenangan, Jalan Ahmad Yani Medan. Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di gereja tersebut.
Adapun barang-barang yang dicuri adalah: 1 piano digital merk yamaha MX 88, 2 gitar elektrik, 1 gitar bass merk Marcus Miller v3 warna kuning, 1 speaker beringer, 1 speaker bass, 1 mixer sound, 2 set microphone wireles, 1 gitar effect dan 1 mesin jahit. "Termonitor pelaku sedang nongkrong di kopi kenangan di jalan Ahmad Yani dan team langsung menghampiri dan mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Tanjungbalai Kini Punya City Branding Kota Kerang, Target Jadi Destinasi Wisata Pesisir
Polisi menjelaskan, tersangka baru menjual 1 gitar hasil pencurian. Sedangkan barang-barang lainnya belum sempat ia jual, karena masih menunggu calon pembeli. Omrin mengatakan, pengakuan tersangka nekat mencuri alat musik dan sejumlah barang di gereja karena terlilit utang. Kemudian, ia juga diduga terdesak untuk membayar cicilan mobil pribadi yang gunakan untuk menjadi sopir taksi online. "Baru gitar yang dijual. Uangnya untuk kebutuhan dan cicilan kredit,” katanya.
Omrin mengungkapkan, pencurian di gereja bermula pada Rabu, 5 Agustus lalu, EF, salah satu jemaat melihat alat musik dan sejumlah barang hilang. Kemudian, pintu belakang gereja juga rusak diduga dijebol. Kemudian, ia mengabari jemaat lainnya untuk melihat langsung dan memeriksa rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV).
Ternyata terlihat seorang pelaku mengendarai mobil minibus warna putih mondar-mandir di sekitar gereja. Tak lama kemudian, pelaku berhenti, lalu masuk ke gereja, dan mulai mengeluarkan alat musik, untuk dimasukkan ke bagasi belakang mobilnya.
Karena dirugikan, pihak gereja sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Patumbak. "Korban melihat situasi greja ternyata alat-alat musik tersebut tidak ada lagi dan pintu belakang greja sudah terbobol atau rusak,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)