Polda Metro Jaya Pastikan Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Akan Disampaikan Terbuka dan Transparan
Wahyu Gilang Putranto August 13, 2026 03:18 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai dilakukan oleh tim dokter forensik.

Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan oleh pihak keluarga maupun masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan kepolisian akan menyampaikan hasilnya ekshumasi yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Sutrimo.

"Kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik," katanya kepada wartawan usai proses ekshumasi, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya peristiwa sebelum jenazah Sutrimo diserahkan kepada keluarga menjadi dasar dilakukannya penyelidikan.

Kejanggalan yang disampaikan dimulai dari saat Sutrimo ditemukan di lokasi, proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi dan pengaduan kepada kepolisian.

"Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami," ujarnya.

Iman juga mengungkapkan adanya informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik Sutrimo belum diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Saudara S) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Ekshumasi Jasad Sutrimo Baru Dilakukan setelah 20 Hari Dikubur, Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya clear, jangan sampai masyarakat keliru memperoleh informasi sehubungan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," jelas Iman.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah orang saksi.

Iman mengatakan penyidik masih akan memanggil saksi-saksi lain berdasarkan keterangan yang telah diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya.

"Untuk saksi, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, dan kami terus juga melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap saksi-saksi berdasarkan keterangan saksi yang sudah kami peroleh tersebut," ungkapnya.

Terkait tersangka, Iman menegaskan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, proses penyidikan saat ini masih diarahkan untuk menemukan fakta hukum terkait penyebab kematian Sutrimo.

"Tadi ditanyakan apakah sudah ada tersangkanya, inilah rekan-rekan sekalian proses penyidikan ini dalam rangka menuju ke arah sana," tuturnya.

"Mudah-mudahan kami menemukan fakta hukum yang sesuai dengan fakta yang diperoleh nanti, apa yang menyebabkan kematian daripada yang bersangkutan," sambungnya.

Iman meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja hingga diperoleh kepastian hukum mengenai kasus tersebut.

"Berikan kami kesempatan untuk berupaya dan berbuat semaksimal mungkin sehingga pihak keluarga dan publik juga memperoleh kepastian apakah peristiwa ini betul-betul sebuah peristiwa pidana sehingga pada akhirnya harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini atau nanti berdasarkan hasil penyidikan juga ada temuan-temuan lain atau fakta-fakta hukum lain," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah akan terus melakukan penyelidikan secara profesional.

"Kami memahami bahwa harapan keluarga dan perhatian masyarakat agar peristiwa meninggalnya almarhum Sutrimo dapat menjadi terang," kata Budi.

"Karena itu, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah akan terus bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis Scientific Crime Investigation," sambungnya.

Budi juga mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan, termasuk hasil laboratorium, keluar.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, menyimpulkan sebelum hasil dari laboratorium keluar," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.