TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyebut, Indonesia memang sudah merdeka selama 81 tahun, tetapi sama sekali belum berdaulat.
Sebab, menurut dia, saat ini yang memegang kedaulatan tertinggi bukanlah rakyat Indonesia, melainkan oligarki atau kelompok elit tertentu dan mafia.
Hal ini disampaikan Amien Rais dalam acara Dialog dan Orasi Kebangsaan bertema “Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat” yang digelar oleh Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) DIY di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
"Bahwa kita ini sudah merdeka 81 tahun, tapi kita tetap belum berdaulat ya. Are you free? Yes, we are already free. But are you sovereign? Apa kamu berdaulat? Jawabannya not yet. Belum," kata Amien, dikutip dari tayangan bertajuk PERJUANGAN RAKYAT TAK KENAL HENTI yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Amien Rais Official, Rabu.
"Mengapa? Karena yang sesungguhnya berdaulat di negara kita itu bukan pemerintah yang sah yang dipilih oleh rakyat lewat Pilpres, tetapi yang punya kedaulatan itu adalah kaum oligarch, kaum mafia."
Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 1995-1998 itu menyebut, para mafia mengendalikan penguasa dan pemerintahan saat ini.
Bahkan, Amien menambahkan, Indonesia sudah dikuasai mafia di berbagai sektor kehidupan nasional.
"Sesungguhnya mereka [mafia] itu memegang cengelnya [tengkuk] penguasa ya, untuk bisa diputar-putar sesuai dengan kemauan oligarki dan para mafia tadi," ucap Amien.
"Di Indonesia ini, tidak ada satu segi kehidupan nasional yang nggak dikuasai mafia. Ada mafia jagung, mafia beras, mafia gula, mafia cabe, juga mafia hukum."
"Segala kehidupan nasional itu ada mafianya."
Selanjutnya, Amien menyebut bahwa pemerintah yang berkuasa juga tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menurut saja di bawah kendali para mafia.
Baca juga: Jelang Peringatan HUT ke-81 RI, Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan 8 Poin Pesan Kemerdekaan
Menurut dia, pemerintah masih gagal membela rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
"Dan pemerintah yang kelihatannya berkuasa itu cuma gela-gelo, thingak-thinguk [diam sembari goyang-goyang kepala], klular-klulur [lamban], planga-plongo, tidak bisa mengejawantahkan kedaulatan rakyat Indonesia yang sesungguhnya itu yang memegang kedaulatan yang sejati," jelas politisi kelahiran Surakarta, 26 April 1944 itu.
"Tetapi kenyataannya kita masih hidup seperti ini."
Amien juga menyoroti eksploitasi sumber daya alam besar-besaran tetapi hanya dinikmati negara lain.
Hal ini, kata dia, disebabkan karena pemerintah dari level daerah hingga pusat tidak berbuat banyak supaya manfaat sumber daya alam tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
"Lihatlah ibu-ibu dan bapak-bapak, bagaimana natural resources kita, sumber daya alam kita itu diangkut ke luar negeri siang, malam, sore, pagi, tiap hari tanpa ada yang melarang, tanpa ada yang menghentikan," papar Amien.
"Karena apa? Gubernurnya, bupatinya, walikotanya, dan presidennya memang hanya thingak-thinguk. Sudah tahu, tapi begini terus."
Singgung Perpanjangan Kontrak Freeport di Era Jokowi
Kemudian, Amien menyoroti salah satu keputusan pemerintah di era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX).
Sebagai informasi, pada kesepakatan 2018 antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (anak usaha Freeport-McMoRan), status operasi tambang Grasberg (Papua) diubah dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dengan jangka waktu operasi hingga 2041.
Kemudian, pada Februari 2026, kontrak tersebut berlanjut, dan izin pertambangan diperpanjang lagi hingga 2061.
"Ini betul-betul saya rasakan atau kita rasakan bagaimana Saudara Jokopret membuat keputusan untuk memperpanjang kontrak karya Freeport itu sampai tahun 2061," ujar Amien.
"Dikatakan oleh Jokowi, waktu itu memang emas, perak, tembaga di Papua Tengah sudah habis, bis, jadi biar dihabiskan sama oleh Amerika. Itu ini mesti orang yang tidak waras."
"Nah, jadi kita betul-betul ditakdirkan Allah mempunyai orang tidak begitu waras memimpin Indonesia 10 tahun."
Lantas, Amien pun meminta agar Jokowi dipenjara.
Terlebih, ia juga menyoroti, bahwa pemerintahan Jokowi seolah hanya mendiamkan masifnya pembabatan hutan atau deforestasi di Indonesia.
"Selama 10 tahun Jokowi berkuasa, deforestasi, pembabatan hutan memang sudah tidak masuk akal. Jadi, yang menghitung, setiap jam itu ada hutan seluas lapangan sepak bola yang musnah," cetus Amien.
"Kalau tiap satu jam itu satu lapangan sepak bola, sehari semalam berarti 24 kali, sebulan berapa? Setahun berapa? Sehingga, ratusan hektar hutan di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua dihajar oleh korporasi asing dan didiamkan oleh Mukidi [julukan atau sebutan ejekan yang digunakan oleh sebagian pihak di media sosial untuk merujuk pada Jokowi]."
Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Merebut kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Yogyakarta memberikan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menilai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara pada rezim saat ini semakin jauh menyimpang dari cita-cita Proklamasi 1945.
Sebanyak 34 elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan itu, terdiri dari organisasi masyarakat (Ormas), purnawirawan, akademisi, tokoh agama, emak-emak, militan hingga mahasiswa sepakat menyuarakan 9 tuntutan untuk pemerintah.
Tuntutan itu disuarakan melalui Orasi dan Dialog Kebangsaan GMKR di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI), Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam orasinya, Jenderal TNI (purn) Tyasno Sudarto menilai pemerintahan saat ini telah melenceng jauh pada cita-cita Proklamasi 1945.
Bahkan secara tegas Tyasno menilai rezim Presiden Prabowo Subianto telah banyak melakukan pelanggaran konstitusi sehingga menurutnya syarat untuk menggulingkan Prabowo Subianto dari jabatan kepala negara telah terpenuhi.
"Prabowo melanggar cukup banyak konstitusi, cukup banyak memenuhi syarat untuk diturunkan (dari jabatan)," katanya, disambut teriakan para tamu undangan.
Tetapi menurut Tyasno, kesalahan Prabowo Subianto bisa terampuni jika dirinya melaksanakan Dekrit Presiden kembali ke Undang-undang Dasar 1945.
"Prabowo punya satu hal yang bisa menyelamatkan anda yaitu melaksanakan dekrit presiden kembali ke UUD 45 kalau itu dilaksanakan, usulan kita dilaksanakan, maka Presiden Prabowo lumayan itu tidak jadi kita turunkan," terang dia.
9 Poin Tuntutan
Dari dinamika politik saat ini, GMKR Yogyakarta melihat Indonesia hari ini dirasakan tengah menghadapi ancaman Penjajahan Gaya Baru (Neo-Kolonialisme), di mana kedaulatan ekonomi, hukum, dan tanah air tergerus oleh cengkeraman oligarki serta infiltrasi kepentingan asing.
Spirit "Jogja Kembali" diusung untuk memantik kesadaran nasional bahwa koreksi atas arah perjalanan bangsa harus dimulai dari tanah sejarah Yogyakarta.
Atas dasar pertimbangan konstitusional, ideologis, dan moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa demi membela Rakyat, Negara, dan Tanah Air, GMKR Yogyakarta secara tegas menyampaikan 9 Tuntutan Rakyat (SURA)
Mereka juga menyuarakan pemberdayaan generasi muda dan landasan spiritual para tokoh sepuh dan senior GMKR Yogyakarta untuk mengambil peran Tut Wuri Handayani, mengayomi dan mengarahkan, serta mendorong kaum muda dan mahasiswa untuk berdiri di garis depan merebut kembali kedaulatan bangsa.
Dalam orasi ini turut hadir tokoh masyarakat M Syukri Fadholi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, .Ustaz Jahdan Humam, Prof Dr Rochmat Wahab, Prof Dr Muhammad Chirzin, Brigjen TNI (Purn) Santoso, Romo Suhud, Heru Nugroho, serta tokoh reformasi 1998 Amien Rais.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)