TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melayangkan kritik terhadap konsep dan tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Mahfud menilai model bisnis dan pendanaan yang diterapkan pada program tersebut menyimpang dari prinsip dasar gerakan koperasi serta menyimpan potensi risiko kebocoran anggaran negara jika tidak segera dievaluasi.
Evaluasi dan catatan kritis tersebut disampaikan Mahfud MD merespons berbagai masukan publik terkait tata kelola program pembangunan ekonomi tingkat desa tersebut.
Menurutnya, gagasan awal membangun perekonomian dari kawasan pedesaan merupakan niat yang baik.
Tetapi, pelaksanaan serta struktur permodalannya justru berseberangan dengan nilai-nilai filosofis koperasi yang telah diletakkan oleh Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.
"Soal Koperasi Desa, ya silakanlah. Menurut saya itu sebuah program dari pemerintah yang memang sudah dijanjikan, menurut saya baik idenya, karena dia mau membangun ekonomi dari desa-desa. Tapi hati-hati agar tidak terjerembap seperti MBG (Makan Bergizi Gratis)."
"Karena memang konsepnya koperasi ini aneh, tidak seperti yang dikonsepkan dan dibicarakan oleh Bung Hatta selama belasan tahun sebelum merdeka dan belasan tahun pula sesudah Indonesia merdeka," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official yang disiarkan pada Senin (10/8/2026).
Mahfud menjelaskan esensi utama koperasi menurut gagasan Bung Hatta adalah asas gotong royong dengan modal yang dihimpun dari bawah oleh para anggotanya sendiri.
Sebaliknya, Kopdes Merah Putih justru menggunakan pendekatan dari atas (top-down) dengan mengandalkan pinjaman dana dari bank-bank milik negara (Himbara) yang dibebani dengan tingkat bunga tahunan.
"Koperasi Desa Merah Putih ini kan modalnya dari atas, pinjam dari uang negara, pinjam dari bank-bank Himbara, kemudian dijatuhi bunga 6 persen."
"Nah, di mana pula modal koperasi itu sampai ada bunga lalu bayar 6 persen dibayar ke negara setiap tahun? Terus yang kita tanyakan juga, terus nanti dividennya itu siapa?" ujar Mahfud.
Baca juga: Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun Bakal Dicicil APBN Tiap Tahun, Apa Kata Ekonom?
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mempertanyakan kejelasan struktur pembagian keuntungan maupun penanggungan risiko kerugian dalam model koperasi semacam ini.
Dalam prinsip koperasi konvensional, dividen disalurkan kepada anggota yang menyimpan dana dan aktif berpartisipasi, tanpa adanya hierarki pimpinan yang mendominasi.
"Kalau koperasi itu dividennya itu mereka yang menabung atau menyimpan uang di situ dan melakukan peran masing-masing, tidak ada pimpinan, tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah, kan itu konsepnya Bung Hatta. Nah sekarang ini kalau dividennya mau dibagi ke siapa? Bunganya setiap tahun itu dan beban bunganya kalau rugi selama enam tahun itu siapa anggotanya? Ini bukan konsep koperasi sebenarnya," tegasnya.
Selain menyoroti ketidakjelasan struktur permodalan dan pembagian risiko, Mahfud MD juga memberikan perhatian khusus pada realisasi fisik dan penggunaan anggaran pembangunan bangunan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Ia mengungkapkan adanya laporan mengenai pemotongan anggaran yang signifikan dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, serta pemilihan lokasi fisik yang dinilai kurang memadai.
"Apalagi pembangunan gedungnya acak-adut, kan ada yang di kuburan, ada yang di pantai, dan macam-macam gitu. Karena apa? Karena konon anggarannya 1 koma sekian miliar, tapi jatuhnya cuma sekian ratus juta dan disuruh bangun agar jadi. Nah yang sampainya dari atas ke tengah sampai ke bawah hanya sekian ratus juta di desa itu, dan desanya tidak dapat apa-apa dari proyek ini," beber Mahfud.
Atas berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, Mahfud mendesak pemerintah untuk segera melakukan transparansi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Kopdes Merah Putih sebelum program ini menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
"Nah ini juga supaya dijelentrehkan oleh negara ini, mumpung belum terjerembap seperti MBG itu. Kita setujulah, kita setuju tinggal diperbaiki saja agar tidak terjerembap. Kita tidak boleh tidak setuju pada niatan baik ini," tandasnya.
(Tribunnews.com)