Hingga saat ini, kedua orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang Sat Reskrim Polres Landak.
Pantauan Tribun, kedua pelaku digiring ke dalam ruangan Sat Reskrim dengan kondisi tangan terborgol dan masuk secara terpisah.
Orang pertama diamankan dan tiba di Polres Landak sekitar pukul 19.40 WIB.
Tidak berselang lama, Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri menyusul ke dalam ruangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - 2 orang diamankan oleh jajaran Sat Reskriim Polres Landak pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.
Hingga saat ini, kedua orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang Sat Reskrim Polres Landak.
Pantauan Tribun, kedua pelaku digiring ke dalam ruangan Sat Reskrim dengan kondisi tangan terborgol dan masuk secara terpisah.
Orang pertama diamankan dan tiba di Polres Landak sekitar pukul 19.40 WIB. Tidak berselang lama, Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri menyusul ke dalam ruangan.
Sedangkan orang kedua hadir dengan dikawal beberapa personil Polres Landak bersama Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto tiba sekira pukul 20.30 WIB.
Baca Selengkapnya
2). 4 Fakta Kematian Tragis Kasim di Area Karhutla Rasau Jaya Kubu Raya! Sempat Mengeluh Mual
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kubu Raya baru saja memakan korban bernama Kasim (65).
Ia ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di sebuah kebun sawit di Dusun Rasau Karya, RT 25/RW 08, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Selasa 11 Agustus 2026.
Berikut fakta-faktanya:
Berdasarkan keterangan saksi kepada pihak kepolisian, Kasim sempat beraktivitas seperti biasanya di salah satu perkebunan pribadi milik majikannya.
Saat kejadian, Kasim berada di lokasi untuk memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus memberi dukungan logistik pada petugas yang tengah melakukan pemadaman.
Baca Selengkapnya
3). Kronologi Lengkap Detik-detik Tragis Kematian Kasim Saat Bantu Petugas Karhutla di Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang lanjut usia (lansia) bernama Kasim (65) tewas di area kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Dusun Rasau Karya, RT 25/RW 08, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Selasa 11 Agustus 2026.
Ia ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di sebuah kebun sawit.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan Kasim berada di lokasi untuk memantau situasi Karhutla sekaligus memberi dukungan logistik pada petugas yang tengah melakukan pemadaman.
Aiptu Ade mengungkap kronologi tewasnya Kasim.
Kejadian itu bermula saat Kasim keluar dari kebun untuk membeli makanan.
Baca Selengkapnya
4). Ini Penyebab Utama Kematian Lansia 65 Tahun di Tengah Karhutla Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang lanjut usia (lansia) bernama Kasim (65) tewas di area kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Dusun Rasau Karya, RT 25/RW 08, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Selasa 11 Agustus 2026.
Direktur RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya dr. Asep Ahmad Saepulloh mengungkap kalau Kasim sudah meninggal sebelum tiba di Unit Gawat Darurat (UGD).
“Waktu dibawa ke rumah sakit sudah flat (meninggal dunia). Kasus ini memang sudah DOA istilahnya, yaitu Death on Arrival. Jadi, pasien sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit atau Unit Gawat Darurat (UGD),” kata dr. Asep Ahmad, saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Rabu 12 Agustus 2026.
dr. Asep menduga Kasim meninggal akibat menghirup asap.
Meski begitu pihaknya dapat memberikan kepastian penyebab.
Baca Selengkapnya
5). Identitas 2 Orang yang Diamankan Satreskrim Polres Landak Masih Misteri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satreskrim Polres Landak mengamankan dua orang pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.
Pantauan TribunPontianak.co.id, kedua pelaku digiring ke dalam ruangan Satreskrim dengan kondisi tangan terborgol dan masuk secara terpisah.
Orang pertama diamankan dan tiba di Polres Landak sekitar pukul 19.40 WIB.
Tidak berselang lama, Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri menyusul ke dalam ruangan.
Sedangkan orang kedua hadir dengan dikawal beberapa personil Polres Landak bersama Kasatreskrim AKP Kuswiyanto yang tiba sekira pukul 20.30 WIB.
Baca Selengkapnya
6). Jadwal Pembelajaran Daring Sekolah di Ketapang Imbas Kabut Asap, Berlaku Sampai Kapan?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang resmi menerapkan kebijakan belajar dari rumah alias daring bagi jenjang TK/PAUD hingga SMP.
Kebijakan ini diambil imbas kabut asap Kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kabupaten Ketapang beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Dr. Ucup Supriatna mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang terkait kondisi kualitas udara.
"Sesuai dengan kondisi cuaca yang ada di Kabupaten Ketapang, berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, bahwa kondisi udara sudah memasuki kategori kurang sehat," kata Ucup saat dikonfirmasi, Rabu 12 Agustus 2026.
Baca Selengkapnya