TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Detik-detik maut terjadi di lintasan drag race Kotamobagu hingga merenggut delapan nyawa.
Polisi mengungkap, pebalap Tian Ngantung diduga kehilangan kendali sesaat setelah melewati garis finis, sebelum mobilnya melaju ke arah kerumunan penonton dan menabrak sejumlah warga.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menyebutkan, pebalap drag race diduga kehilangan kendali sebelum menabrak area penonton dalam kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang.
Baca juga: Kakak Korban Tragedi Drag Race Kotamobagu Kenang Pesan Terakhir Sang Adik: Di Sini Saja, Jaga Motor
Kecelakaan tersebut terjadi dalam Event Open Tournament Tidar Drag Race - Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026).
Insiden terjadi pada hari terakhir atau penutupan event yang berlangsung selama empat hari sejak Kamis (6/8/2026).
Tiga hari pertama pelaksanaan kegiatan disebut berjalan lancar sebelum kecelakaan terjadi pada Minggu sore.
Abdul Kholik mengatakan, kegiatan pada hari terakhir dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00-16.00 Wita.
"Informasi awal dari TKP, yang bersangkutan mengalami lepas kontrol. Sehingga kemudian setelah melewati titik finish atau garis finish, yang bersangkutan tidak mampu mengendalikan kendaraannya," ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Pebalap bernama Tian Ngantung dari tim Mc Joe tersebut kemudian mengarah ke area penonton. Sejumlah warga yang berada di sekitar lintasan menjadi korban.
"Yang bersangkutan tidak mampu mengendalikan kendaraannya, menghempas area penonton," katanya.
Kapolres memastikan pebalap yang terlibat dalam insiden tersebut masih menjalani perawatan medis.
Tian Ngantung dirujuk ke salah satu rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan polisi dalam proses penyelidikan. Hingga kini, polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Belum, belum. Kan ini masih berproses," tegasnya.
Menurut Abdul Kholik, penyidik masih mengumpulkan dan mengembangkan berbagai informasi untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
Ia juga meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
"Semuanya ini masih kita lengkapi, masih kita kembangkan untuk sekali lagi membuat terang perkara ini," ujarnya.
Terkait legalitas penyelenggaraan kegiatan, Kapolres menyatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
"Terkait izin kegiatan, tentu kita mendasari mekanisme yang ada dan semua sudah berproses," katanya.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui rangkaian kejadian.
Hingga kini, sedikitnya 12 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta penyebab insiden yang menewaskan delapan penonton tersebut.
Para saksi berasal dari berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Mereka di antaranya Ketua Panitia, Bendahara Panitia, serta pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara. (Tribunmanado/Nie/Ris/Pin)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini