Deteksi Gangguan Pendengaran Sejak Bayi, Puskesmas Perlu Punya Alat OAE
Benedikta Desideria August 13, 2026 12:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL) Provinsi Gorontalo, Helen M Y Nazaruddin, mendorong setiap puskesmas memiliki alat Otoacoustic Emissions (OAE) untuk melakukan pemeriksaan awal pendengaran pada bayi baru lahir.

Deteksi gangguan pendengaran pada bayi sejak dini dinilai penting untuk mendukung tumbuh kembang anak, terutama kemampuan berkomunikasi, bersosialisasi, dan belajar. Karena itu, ketersediaan alat pemeriksaan pendengaran di fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi perhatian.

“Dampaknya sangat besar karena anak ini akan mengalami keterlambatan dalam kemampuan bersosialisasi dan belajar, karena dia tidak mendengar, berkomunikasi saja dia tidak bisa” kata Helen mengutip Antara.

Pihaknya berharap OAE disediakan di setiap puskesmas, sehingga dokter maupun bidan atau perawat yang ada di puskesmas bisa menggunakannya dan bisa melakukan deteksi dini lebih cepat lagi.

Dengan deteksi lebih awal, kata dia, anak dapat segera dirujuk untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi yang ditemukan.

Minta Orangtua Lebih Peduli pada Kesehatan Pendengaran Anak

Helen juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan pendengaran anak.

Orangtua perlu memperhatikan perkembangan kemampuan bicara dan komunikasi, sebagai salah satu indikator yang dapat menjadi tanda adanya masalah pendengaran.

“Pesan kami, agar masyarakat lebih peduli mengenai pendengaran karena dampaknya sangat besar untuk masa depan anak-anak," katanya.

Jadi ketika mendapatkan anak yang mengalami keterlambatan bicara, kata dia, harus segera dibawa ke dokter THT untuk diperiksakan lebih lanjut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.