Adakah Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI Tanggal 18 Agustus 2026? Simak Penjelasannya
TRIBUNJATENG.COM - Apakah ada cuti bersama dalam rangka HUT kemerdekaan RI?
Seperti diketahui, tahun 2025 lalu, tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan oleh pemerintah sebagai tanggal merah berupa cuti bersama.
Cuti bersama itu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Hamka Hamzah Jatuh Cinta ke PSIS Sejak 2018, Saat Itu Sudah Bertekad Mau ke Semarang
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2026), penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rapat penetapan SKB dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 7 Agustus 2025.
Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kesempatan menikmati akhir pekan panjang, dengan 17 Agustus 2025 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026, termasuk untuk bulan Agustus 2026.
Penetapan tanggal merah itu berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tanggal 18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama maupun hari libur nasional.
Artinya, masyarakat memiliki tanggal merah berupa hari libur nasional pada 17 Agustus 2026 tanpa adanya libur tambahan.
Selain itu, masyarakat juga memiliki satu hari libur nasional lainnya pada Agustus 2026, tepatnya 25 Agustus 2026 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski tidak ada cuti bersama, terdapat dua tanggal merah yang merupakan hari libur nasional. Berikut rincian daftar libur nasional Agustus 2026:
Berikut ini momen dan potensi long weekend pada Agustus 2026:
Long weekend 1
Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Long weekend 2
Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Senin, 24 Agustus 2026: Menggunakan cuti
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan ketetapan pemerintah, setidaknya masih ada dua tanggal merah setelah Agustus 2026.
Kedua tanggal merah itu pada Desember 2026, yang terdiri dari satu hari libur nasional dan satu cuti bersama.
Sisa tanggal merah 2026 sebagai berikut:
Hari libur nasional 2026
Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti bersama 2026
Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus. (Kompas.com)