Bali Bersiap Jadi Pilot Project Transformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional
Putu Dewi Adi Damayanthi August 13, 2026 01:39 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah percontohan (pilot project) dalam transformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. 

Kebijakan anyar ini dirancang untuk memotong alur rujukan yang berbelit, sehingga pasien dapat segera mendapatkan penanganan medis sesuai tingkatan kapasitas rumah sakit.

Kepastian tersebut mengemuka saat Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima audiensi pengurus Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu 12 Agustus 2026. 

Audiensi tersebut berfokus pada evaluasi dan penguatan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Baca juga: Cakupan JKN di Bangli Bali Capai 99,76 Persen, Tunggakan Iuran Masih Jadi Tantangan

Beberapa poin utama yang dibahas mencakup pembaruan alur rujukan, pembiayaan medis, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga optimalisasi kepesertaan JKN di wilayah Bali.

Sekjen Kemenkes RI yang juga Anggota DJSN, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan bahwa pembaruan sistem rujukan amat mendesak dilakukan setelah sistem jaminan sosial nasional berjalan lebih dari satu dekade. 

Model rujukan berjenjang yang diterapkan selama ini dinilai memperlama penanganan pasien, sehingga perlu dialihkan ke sistem berbasis kompetensi.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Lewat alur berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki fasilitas pendukung sesuai kondisi medisnya, baik di tingkat madya, utama, maupun paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali memelopori penerapan pola baru ini melalui dukungan penuh dari pemprov setempat.

Kunta juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Bali memperluas jangkauan jaminan sosial. 

Angka kepesertaan JKN di Bali telah menyentuh kisaran 88 persen, di mana pertumbuhannya melampaui rata-rata nasional. 

Di sisi lain, cakupan perlindungan bagi tenaga kerja di Bali melonjak hingga tiga kali lipat.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

Mengenai penerapan KRIS, DJSN terus mendorong standardisasi ruang rawat inap demi menjaga kesetaraan kualitas fasilitas penunjang bagi seluruh peserta. 

Kunta Wibawa menyoroti pentingnya membatasi kapasitas ruang inap agar tidak terlalu padat. 

Porsi ideal yakni maksimal empat tempat tidur per kamar, lengkap dengan fasilitas kamar mandi dalam.

“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik arah baru sistem rujukan nasional tersebut karena akan sangat memudahkan masyarakat. 

Koster menegaskan komitmennya untuk mengawal perubahan payung hukum di tingkat pusat.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Koster menilai Bali sangat siap dari sisi perangkat hukum pendukung. 

Provinsi Bali telah mengantongi regulasi kuat, seperti Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 terkait JKN-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta aturan rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menekankan, perbaikan layanan medis tak cuma soal angka kepesertaan, melainkan juga kenyamanan serta pengalaman langsung pasien sewaktu berobat di faskes.

Koster turut menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan (Universal Health Coverage/UHC) bagi seluruh warga Bali, berdampingan dengan peningkatan mutu layanan di lapangan.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Ia menambahkan, penguatan kualitas medis di Bali beririsan langsung dengan pengembangan sektor pariwisata berbasis kesehatan (health tourism). 

Beberapa bidang seperti bedah plastik dan perawatan gigi diproyeksikan menjadi potensi baru penerimaan wisatawan asing.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Melalui integrasi antara efisiensi sistem rujukan, perluasan UHC, standardisasi KRIS, serta daya saing health tourism, Bali optimistis mampu menghadirkan sistem kesehatan publik yang berkualitas tinggi, mudah diakses, dan berstandar internasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.