BANGKAPOS.COM – Pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite mulai dikaji pemerintah.
Kajiannya nanti tidak semua kendaraan atau masyarakat dapat membeli Pertalite seperti saat ini, terutama kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi atas.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
“Yang pertama diluruskan, harga nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya dikutip dari Antara.
Lalu, siapa saja yang berpotensi tidak lagi bisa membeli Pertalite bersubsidi?
Desil 9 dan 10 Berpotensi Tak Dapat Pertalite
Purbaya mengatakan, kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli BBM bersubsidi, termasuk Pertalite.
Baca juga: Pilu Kisah Dewi Sitinjak, Impian Sarjana Pupus Usai Operasi Ambeien, RS Dilapor Dugaan Malapraktik
Ia sebelumnya menjelaskan bahwa masyarakat pada kelompok tersebut akan diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi.
Adapun, pembatasan tersebut merupakan salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah untuk memperbaiki penyaluran subsidi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
Sebagai informasi, desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.
Data tersebut mencakup informasi individu, seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan, termasuk daya listrik, serta kepemilikan aset.
Dalam pembagian tersebut, terdapat 10 desil yang masing-masing mewakili 10 persen keluarga di Indonesia. Dengan demikian, desil 9 dan desil 10 merupakan kelompok yang berada pada tingkat kesejahteraan 20 persen tertinggi.
Artinya, masyarakat yang masuk dalam kedua kelompok tersebut menjadi salah satu sasaran yang berpotensi dikenai pembatasan dalam pembelian Pertalite bersubsidi.
Pembatasan Bertahap
Purbaya menegaskan, kebijakan pembatasan Pertalite tidak akan langsung diterapkan dalam waktu dekat.
Pemerintah masih mempersiapkan mekanisme dan sistem yang diperlukan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Menurutnya, pembatasan akan dilakukan secara bertahap agar penerapannya dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Sadisnya Pelaku Tewaskan Candra Waskito Bos Royal Phone Ambarawa, Pukul Kepala Pakai Palu 8 Kali
Pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan sistem yang dimiliki PT Pertamina (Persero) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya.
Selama ini, pemerintah menilai penyaluran BBM bersubsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Karena itu, pembatasan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi menjadi salah satu opsi yang dibahas untuk mengurangi penggunaan subsidi oleh kelompok yang dinilai tidak lagi membutuhkan.
Jenis Kendaraan Jadi Pertimbangan
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa rencana pembatasan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurut Bahlil, masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi semestinya tidak menjadi penerima subsidi pemerintah.
Namun, dalam praktiknya, masih terdapat masyarakat dari kelompok ekonomi atas yang menggunakan BBM bersubsidi.
“Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil.
Baca juga: Cerita Suryadi Pencari Udang Temukan Potongan Tengkorak di Hutan Bangka Barat, Bikin Tanda di Lokasi
Selain mempertimbangkan tingkat kesejahteraan masyarakat, Bahlil mengatakan jenis kendaraan juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan pembatasan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut nantinya tidak hanya melihat siapa pemilik kendaraan berdasarkan data kesejahteraan, tetapi juga dapat mempertimbangkan jenis mobil yang digunakan.
“Jadi gini, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan),” tutupnya.
Hentikan Kebocoran Alokasi Subsidi
Kelompok masyarakat berpenghasilan tertinggi yang masuk dalam desil 9 dan 10 dipastikan tidak akan lagi bisa menikmati BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Kepastian larangan total bagi kalangan paling mampu ini mengemuka dalam rapat koordinasi antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Langkah tegas menutup akses Pertalite bagi desil 9 dan 10 tersebut diambil demi menghentikan kebocoran alokasi subsidi ratusan triliun rupiah yang selama ini dinilai melenceng dari sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencabutan hak beli Pertalite khusus untuk desil 9 dan 10 ini tidak akan diberlakukan secara mendadak, melainkan diterapkan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah menilai sistem pencatatan digital milik PT Pertamina (Persero) sudah sangat memadai untuk mendeteksi serta menolak transaksi BBM subsidi dari kelompok masyarakat kelas atas tersebut.
Langkah memblokir desil 9 dan 10 ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar anggaran negara benar-benar melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Daftar Lengkap 27 Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026 Galaxy Series S, Z dan A
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyindir keras praktik selama ini di mana kelompok desil 9 dan 10 yang menunggangi mobil-mobil mewah seperti BMW hingga Mercedes-Benz masih leluasa menyedot Pertalite.
Dengan penguncian kriteria kendaraan dan klasifikasi ekonomi desil 9-10 secara ketat di lapangan, pemerintah optimistis skema pembatasan baru ini akan menyetop penyaluran subsidi BBM yang salah sasaran.
Apa Itu Desil 9 dan 10 Menurut BPS?
Dalam indikator Badan Pusat Statistik (BPS) serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dibagi menjadi 10 tingkatan atau desil.
Setiap tingkatan mencakup 10 persen dari total populasi rumah tangga.
Berikut profil lengkap masyarakat yang berada di deretan Desil 9 dan 10:
1. Desil 9 (Kelompok Kaya)
Merupakan 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan teratas.
Memiliki pekerjaan formal dengan gaji profesional, pengusaha beraset stabil, atau memiliki tempat tinggal permanen berfasilitas lengkap di daerah perkotaan.
Mampu memenuhi kebutuhan sekunder-tersier dengan mudah, memiliki dana tabungan atau investasi, serta umumnya memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit di rumahnya.
2. Desil 10 (Kelompok Sangat Kaya)
Merupakan 10 persen puncak populasi paling sejahtera dan memiliki pendapatan tertinggi di Indonesia.
Pengusaha besar, pejabat tinggi, profesional senior, hingga pemilik aset bernilai fantastis.
Memiliki mobil mewah, beberapa properti tanah atau rumah, rutinitas konsumsi kelas atas, serta kapasitas investasi berskala besar.
Kenapa Desil 9 dan 10 Diincar Pembatasan?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti fenomena ketidakadilan penyaluran subsidi selama ini.
Berdasarkan data lapangan, mobil-mobil pribadi milik warga mampu dari kelompok Desil 9 dan 10 kerap tertangkap kamera masih mengantre BBM subsidi di SPBU.
"Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi," ujar Bahlil.
Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan ini diprioritaskan bagi kendaraan roda empat (mobil) milik warga kaya.
Sementara itu, sepeda motor dipastikan aman dan tidak dijadikan sasaran pembatasan.
(Kompas.com/Tribunnews.com/TribunPalu.com/Bangkapos.com)