Cikar Mbah Gleyor Kediri Mulai Dibersihkan Usai Jadi Korban Vandalisme, BPK Jatim Turun Tangan
faridmukarrom August 13, 2026 01:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI – Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri mulai mendapatkan penanganan serius setelah menjadi korban vandalisme. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur turun langsung melakukan observasi dan uji coba pembersihan terhadap benda bersejarah tersebut pada Rabu (12/8/2026).

Langkah ini dilakukan setelah Cikar Mbah Gleyor ditemukan dalam kondisi penuh coretan dan cat pada Jumat (31/7/2026). Karena terbuat dari kayu tua yang telah berusia lebih dari satu abad, proses pembersihan harus dilakukan dengan metode khusus agar tidak merusak material aslinya.

Tim BPK Jawa Timur bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri melakukan pengujian sejumlah bahan pembersih pada beberapa bagian cikar sebelum diterapkan secara menyeluruh.

Konservator BPK Jawa Timur, Ahmad Latif, menjelaskan bahwa proses pembersihan benda bersejarah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap bahan harus diuji terlebih dahulu untuk memastikan aman bagi permukaan kayu.

Baca juga: Satkamling Desa Tawing Trenggalek Raih Juara III Nasional, Jadi Kebanggaan Jawa Timur

"Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat," kata Latif.

Dari hasil uji coba, cat berwarna putih diketahui dapat dibersihkan menggunakan alkohol meskipun membutuhkan waktu cukup lama. Sedangkan cat berwarna hijau dan cokelat lebih efektif dibersihkan menggunakan etil asetat yang kemudian dilanjutkan dengan alkohol.

Proses pemulihan dilakukan secara manual dan bertahap. Bagian kayu yang terkena cat terlebih dahulu dibasahi menggunakan bahan pembersih, kemudian disikat perlahan agar tidak merusak serat kayu.

Setelah itu, permukaan kayu langsung dilap untuk mengurangi tingkat kelembapan yang dapat memicu kerusakan material.

"Setiap pelaksanaan pembersihan harus selalu dilap untuk mengurangi kelembapan. Setelah disikat, dilap lagi sampai dirasa bersih," jelas Latif.

Saat ini BPK Jatim masih menghitung kebutuhan bahan, metode terbaik, serta durasi yang diperlukan untuk membersihkan seluruh bagian Cikar Mbah Gleyor.

Menurut Latif, seluruh hasil observasi dan uji coba akan dituangkan dalam laporan teknis yang nantinya menjadi dasar rekomendasi penanganan lanjutan.

Laporan tersebut akan memuat jenis bahan yang digunakan, jumlah kebutuhan material, metode konservasi, hingga estimasi waktu pengerjaan.

"Dari hasil survei ini akan kami tulis dalam laporan. Nanti rekomendasi penanganannya seperti apa, bahan yang dibutuhkan, jumlahnya, serta perkiraan waktu penanganan untuk satu objek keseluruhan," jelasnya.

Selain menghapus bekas vandalisme, BPK Jatim juga menyiapkan rekomendasi perawatan jangka panjang agar kondisi kayu tetap terjaga dan tidak mudah rusak.

Salah satu metode yang dipertimbangkan adalah penggunaan bahan tradisional berupa air rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang yang pernah diterapkan dalam perawatan benda berbahan kayu di kawasan konservasi Borobudur.

"Ini untuk perawatan objek berbahan kayu secara tradisional, juga untuk memunculkan serat kayu lebih bagus dan mencegah rayap," katanya.

Pengamanan Cagar Budaya Jadi Sorotan
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, menilai kasus vandalisme terhadap Cikar Mbah Gleyor harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan benda-benda bersejarah di Kabupaten Kediri.

"Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas," kata pria yang akrab disapa Gus Barok.

Ia mengungkapkan telah mengusulkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta papan informasi sejarah di kawasan Cikar Mbah Gleyor agar masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga warisan budaya tersebut.

Menurutnya, pelestarian benda bersejarah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

"Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tanggung jawab ini tidak hanya pemerintah, tetapi semuanya untuk menjaga," ucapnya.

Sejarah Cikar Mbah Gleyor yang Diyakini Berusia Lebih dari 100 Tahun
Saat ini Cikar Mbah Gleyor masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya.

Meski demikian, benda tersebut memiliki nilai sejarah tinggi dan kuat dalam cerita tutur masyarakat Desa Kandat.

Cikar berbahan kayu yang bentuknya menyerupai perahu itu diyakini berkaitan dengan sosok Adipati Djojohadiningrat. Dalam cerita yang berkembang, kendaraan tersebut disebut memiliki hubungan dengan sejarah dan asal-usul nama Kecamatan Kandat.

Selama bertahun-tahun, Cikar Mbah Gleyor dirawat secara swadaya oleh masyarakat setempat dan menjadi salah satu ikon budaya yang dikenal luas di wilayah Kediri.

Kasus vandalisme terhadap Cikar Mbah Gleyor sebelumnya diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial D (45), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat.

Berdasarkan informasi yang diterima, pria tersebut mengalami gangguan jiwa sehingga proses hukum yang sempat berjalan akhirnya dihentikan.

Gus Barok berharap perhatian terhadap keamanan benda-benda bersejarah tidak berhenti setelah kasus ini selesai ditangani.

"Harapannya masyarakat ikut menjaga dan mengambil bagian. Kalau ada apa-apa, koordinasi dengan desa, kemudian ke dinas dan kita tindak lanjuti bersama," tuturnya.

(Isya Anshori/tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.