TRIBUNNEWS.COM – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat layanan digital untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan GasKita.
Terbaru, PGN menyempurnakan aplikasi PGN Mobile dengan tampilan yang lebih sederhana serta sejumlah fitur baru dan peningkatan fitur yang mendukung kebutuhan pelanggan, termasuk pencatatan meter gas secara mandiri.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan penyempurnaan aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang mudah diakses, aman, informatif, dan responsif.
“Penyempurnaan PGN Mobile merupakan bagian dari upaya PGN untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Kami berharap aplikasi ini dapat membantu pelanggan, baik rumah tangga maupun UMKM, memperoleh pengalaman layanan digital yang aman, mudah, informatif, dan responsif,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).
Salah satu fitur yang mendapat penyempurnaan adalah Catat Meter Mandiri (CMM). Fitur tersebut kini menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang membantu membaca angka pada meter secara digital.
Dengan fitur ini, pelanggan dapat melakukan pencatatan angka meter secara mandiri sekaligus membantu meningkatkan akurasi data pencatatan. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses perhitungan tagihan sehingga diharapkan dapat berlangsung lebih tepat dan transparan.
“Pengembangan fitur pada PGN Mobile kami arahkan untuk memberikan kemudahan dalam aktivitas sehari-hari pelanggan. Kami juga mendorong pelanggan agar semakin memahami penggunaan dan pencatatan konsumsi gas bumi secara mandiri sehingga proses layanan menjadi lebih informatif dan transparan,” jelas Fajriyah.
Baca juga: PGN Edukasi UMKM Bojonegoro Gunakan Gas Bumi Secara Aman dan Efisien
Selain CMM, PGN Mobile versi terbaru juga menghadirkan fleksibilitas bagi pelanggan yang memiliki lebih dari satu properti yang menggunakan layanan gas bumi PGN.
Pelanggan kini dapat mengintegrasikan hingga lima ID Pelanggan dalam satu akun.
Dengan demikian, pengelolaan kebutuhan administrasi dan informasi layanan dari beberapa properti dapat dilakukan melalui satu akun PGN Mobile.
Dari sisi tampilan, aplikasi juga diperbarui dengan konsep user interface/user experience (UI/UX) yang lebih sederhana. Pelanggan dapat mengakses berbagai informasi serta mengelola kebutuhan administrasi layanan dalam satu aplikasi.
Verifikasi Tambah ID Pelanggan Lebih Sederhana
PGN juga menyederhanakan proses verifikasi ketika pelanggan ingin menambahkan ID Pelanggan.
Jika sebelumnya proses tersebut membutuhkan tahapan manual dan unggahan foto KTP, pada versi terbaru pelanggan cukup melakukan validasi sejumlah data.
Data yang diperlukan meliputi nama, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kecamatan.
Selanjutnya, data tersebut akan dicocokkan secara real time dengan data yang telah tercatat dalam sistem PGN melalui mekanisme validasi yang aman dan andal.
Panduan penggunaan fitur Tambah ID Pelanggan dapat diakses melalui laman yang disediakan PGN.
Selain melalui PGN Mobile, pelanggan yang ingin melakukan pembaruan data dasar secara mandiri juga dapat menggunakan kanal khusus yang disediakan PGN.
PGN juga terus mendorong pemanfaatan kanal digital sebagai sarana layanan sekaligus edukasi kepada pelanggan GasKita.
Melalui PGN Mobile, pelanggan dapat memperoleh informasi dan mengelola berbagai kebutuhan administrasi layanan secara mandiri.
Fajriyah mengatakan penguatan layanan digital juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelanggan, termasuk terkait keamanan penggunaan dan infrastruktur gas bumi.
“Peningkatan layanan digital juga kami manfaatkan untuk memperkuat edukasi kepada pelanggan, termasuk mengenai keamanan penggunaan serta infrastruktur gas bumi. Dengan layanan dan informasi yang semakin mudah diakses melalui PGN Mobile, kami berharap pelanggan semakin memahami layanan PGN sekaligus dapat memenuhi berbagai kebutuhan administrasi secara mandiri dengan lebih mudah,” tutup Fajriyah.
Untuk mendapatkan informasi dan layanan, pelanggan GasKita juga dapat memanfaatkan sejumlah kanal resmi PGN, termasuk Pertamina Call Center 135, WhatsApp Official 08151 1500645, email PGN.Contact.Center@pertamina.com, serta website dan media sosial resmi PGN.
Baca juga: PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan Melalui Program Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi