Isu Hubungan Indonesia–Israel Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Sikap Pemerintah!
Nanda Lusiana Saputri August 13, 2026 03:22 PM

TRIBUNNEWS.COM – Laporan yang diterbitkan Misgav Institute, sebuah lembaga kajian berbasis di Israel, kembali memicu perdebatan mengenai hubungan Indonesia dan Israel. 

Laporan itu memuat klaim mengenai adanya dugaan hubungan nondiplomatik antara Indonesia dan Israel yang berlangsung di balik layar, termasuk dalam bentuk perdagangan dan komunikasi terbatas.

Bahkan Misgav Institute mengungkap nilai perdagangan bilateral Indonesia-Israel pada 2024 disebut mencapai sekitar 111,4 juta dolar AS. 

Jika perdagangan tidak langsung melalui negara ketiga turut dihitung, maka nilainya ditaksir mencapai sekitar 500 juta dolar AS.

Isu tersebut sontak memicu diskusi mengenai sejauh mana hubungan non-diplomatik dapat dilakukan tanpa mengubah posisi politik resmi Indonesia terhadap Palestina.

Sementara itu dalam dialog Overview Tribunnews, Rabu (12/8/2026), Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, menegaskan Indonesia secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. 

Menurutnya, prinsip tersebut seharusnya dijalankan secara konsisten, baik dalam hubungan yang bersifat formal maupun informal.

"Secara formalnya kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Nah, idealnya secara apapun baik di atas permukaan atau di bawah permukaan, terbuka maupun tertutup, formal maupun informal, harus konsisten, tidak ada hubungan dengan Israel," ujar Furqan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya laporan Misgav Institute yang memicu kembali perdebatan mengenai kemungkinan adanya bentuk komunikasi atau hubungan non-diplomatik antara kedua negara.

Baca juga: FPN Soroti Ekspor Produk Israel ke RI, Pemerintah Didesak Transparan soal Pegasus

Hubungan Ekonomi dan Diplomatik Dinilai Berbeda

Senada dengan Furqan, pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto Juana juga menjelaskan hubungan diplomatik dan hubungan ekonomi merupakan dua hal yang berbeda dalam praktik hukum internasional.

Menurutnya, aktivitas perdagangan melalui mekanisme internasional tidak serta-merta berarti Indonesia telah membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Meski demikian, Hikmahanto mengingatkan setiap kebijakan yang mengarah pada normalisasi hubungan harus mempertimbangkan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan dan menjadi landasan politik luar negeri Indonesia.

Ia menilai setiap perubahan arah diplomasi memiliki konsekuensi politik, hukum, dan diplomatik yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Muncul Kekhawatiran soal Normalisasi Bertahap

Di sisi lain, sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk Free Palestine Network (FPN), menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya normalisasi hubungan secara bertahap.

Mereka menilai berbagai bentuk kerja sama ekonomi maupun keterlibatan Indonesia dalam sejumlah forum internasional berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk bagi meningkatnya interaksi dengan Israel.

Namun demikian, pandangan tersebut merupakan analisis dari kelompok masyarakat sipil dan belum didukung bukti yang menunjukkan adanya perubahan resmi kebijakan luar negeri Indonesia.

Munculnya berbagai spekulasi setelah publikasi laporan Misgav Institute mendorong sejumlah pengamat dan masyarakat sipil mendesak pemerintah memberikan klarifikasi secara terbuka.

Menurut mereka, penjelasan resmi diperlukan untuk menjaga konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

Keterbukaan pemerintah juga dinilai penting mengingat Indonesia selama ini dikenal aktif menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi yang secara khusus menanggapi isi laporan Misgav Institute. 

Dengan demikian, berbagai informasi mengenai dugaan kontak atau hubungan non-diplomatik yang disebut dalam laporan tersebut masih sebatas klaim yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah yang terus berkembang, para pengamat menilai kejelasan sikap pemerintah akan menjadi faktor penting untuk menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

(Tribunnews.com / Namira)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.