DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Jeep Wrangler dan sepeda motor terjadi di Jalan Gatot Subroto Timur, tepatnya di depan Mall Living World, Tonja, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Kamis 13 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 Wita.
Kecelakaan tersebut bermula ketika Jeep Wrangler bernomor polisi B 1298 R yang dikemudikan I Putu Vika Indra Pramana (40) melaju dari arah timur menuju barat di jalur selatan.
Setibanya di depan Mall Living World, pengemudi diduga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas jalan yang berada di tengah jalan.
Benturan keras membuat Jeep Wrangler yang membawa seorang penumpang tersebut terguling di badan jalan.
"Awalnya mobil Jeep Wrangler melaju dari timur ke barat. Saat tiba di depan Living World, mobil bergerak ke kanan lalu menabrak beton pembatas jalan hingga kendaraan tersebut jatuh terguling," kata Kompol Muhammad Bhayangkara kepada Tribun Bali.
Kecelakaan tidak berhenti setelah Jeep Wrangler terguling. Hantaman keras kendaraan tersebut membuat beton pembatas jalan terdorong hingga masuk ke jalur berlawanan di sebelah utara.
Pada saat bersamaan, melintas sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi DK 5344 KBW yang dikendarai I Gusti Ngurah Agung Wira Putra (21).
Pemotor asal Blahbatuh, Gianyar, tersebut melaju dari arah barat menuju timur. Karena beton pembatas tiba-tiba berada di jalurnya, korban tidak sempat menghindar.
Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menghantam bongkahan beton tersebut.
"Beton pembatas jalan yang ditabrak oleh pengemudi Jeep terdorong ke jalur kanan. Saat bersamaan melintas pemotor NMax dari arah sebaliknya hingga menabrak beton tersebut," ujar Kompol Bhayangkara.
Akibat kecelakaan tersebut, I Gusti Ngurah Agung Wira Putra mengalami sejumlah luka.
Korban mengalami lecet pada tangan kanan serta mengeluhkan rasa sakit pada bahu kanan dan pergelangan tangan kiri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Wangaya Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kondisinya dinyatakan stabil, korban diperbolehkan pulang.
Sementara itu, pengemudi Jeep Wrangler, I Putu Vika Indra Pramana yang berdomisili di Penebel, Tabanan, dipastikan tidak mengalami luka.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp15 juta. Kerugian meliputi kerusakan pada kedua kendaraan serta fasilitas umum berupa beton pembatas jalan.
Saat kejadian, kondisi jalan di lokasi terpantau lurus, beraspal dan datar. Jalan tersebut terdiri atas dua jalur dengan empat lajur. Arus lalu lintas disebut normal dengan kondisi cuaca cerah.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
Polisi melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, pengukuran, serta menggambar posisi kendaraan setelah kecelakaan. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Petugas sudah mendatangi dan melakukan olah TKP, mengukur serta menggambar posisi kendaraan pascakejadian. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Satlantas Polresta Denpasar," pungkas Kompol Muhammad Bhayangkara. (*)