Rela Jual Rumah demi Masa Tua, HIK Gigit Jari Lantaran Proyek LRT City Cibubur Mangkrak 
Hironimus Rama August 13, 2026 04:35 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - ​Di usianya yang menginjak 53 tahun, seorang konsumen LRT City Cibubur berinisial HIK seharusnya sudah bisa menikmati ketenangan dalam merancang masa pensiunnya.

​Namun, bayangan hari tua yang nyaman itu mendadak sirna dan berganti menjadi kecemasan yang terus membayangi pikirannya setiap hari.

​Niat mulia untuk menyederhanakan hidup di masa tua justru membawa HIK ke dalam pusaran kekecewaan yang sangat mendalam.

Baca juga: Spesial HUT ke-81 RI, Naik MRT, LRT, hingga Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1!

​Demi mewujudkan impian hidup praktis dengan akses transportasi yang memadai, ia mengambil keputusan besar untuk menjual rumah pribadinya pada 2024 silam. 

​Seluruh hasil penjualan rumah tersebut kemudian ia alokasikan secara penuh untuk membeli dua unit apartemen di LRT City Cibubur.

​Tak tanggung-tanggung, dana segar sebesar Rp900 juta ia gelontorkan demi melunasi pembayaran dua unit hunian vertikal tersebut secara tunai.

​Bagi HIK, skema pembayaran tunai adalah bentuk itikad baik dan komitmen penuhnya sebagai seorang pembeli yang bertanggung jawab.

“Saya beli cast dua unit, niatnya satu unit bakal disewakan untuk pemasukan setelah pensiun,” kata HIK saat dihubungi TribunnewsDepok.com (Warta Kota Network), Minggu (9/8/2026).  

​Ia membayangkan kelak dapat tinggal di tempat yang strategis dengan kemudahan mobilitas tanpa perlu lagi memikirkan urusan perawatan rumah.

​Namun, harapan manis yang terus dirajut itu perlahan mulai pupus ketika kenyataan di lapangan berkata sama sekali berbeda.

​Kecurigaan HIK mulai tumbuh menjelang akhir tahun 2025 saat ia rutin melewati lokasi pembangunan proyek apartemen impiannya.

​Ia menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa lahan yang seharusnya menjadi arena pembangunan megah itu masih berupa tanah kosong.

​Tidak ada deru mesin, tidak ada dentuman alat berat, maupun deretan pekerja bangunan yang biasanya memadati area proyek properti besar.

​Suasana di sekitar lokasi terkesan lengang, bahkan kantor pemasaran yang dulu ramai dikunjungi calon pembeli kini mendadak berubah sepi.

​Rasa penasaran yang bercampur kekhawatiran mendorong HIK untuk memberanikan diri menemui jajaran manajemen dan pihak pemasaran.

​Berdasarkan ikatan perjanjian resmi yang disepakati di awal, proses serah terima unit apartemen dijadwalkan jatuh pada bulan Desember 2026.

​Namun, ketika ia datang meminta kepastian pada pertengahan tahun 2026, kondisi di lapangan masih belum menunjukkan perkembangan fisik apa pun.

​"Bagaimana mungkin membangun dalam waktu beberapa bulan begini, sedangkan belum ada apa-apa dan belum terbentuk," ujar HIK mengutarakan keheranannya.

​Pihak pengembang akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa memang telah terjadi keterlambatan dalam proses pelaksanaan pembangunan.

​HIK sangat menyesalkan sikap pengembang yang tidak pernah memberikan informasi transparan secara berkala mengenai keterlambatan tersebut.

​Jawaban dari manajemen justru makin membuat HIK terkejut saat mereka bergeming dengan alasan masih mencari pihak kontraktor.

​"Kok sampai dengan saat ini masih mau mencari kontraktor, kapan bangunnya?" tegas HIK menirukan kalimat pedas yang ia sampaikan kepada pengembang.

​Kekecewaan HIK kian memuncak karena ia telah memenuhi seluruh kewajibannya secara finansial, tetapi haknya sebagai konsumen sama sekali tak dipenuhi.

​Ia menyadari bahwa dana sebesar Rp900 juta yang tertahan itu sebenarnya bisa memberikan nilai tambah jika diputar dalam bisnis atau investasi lain.

​Guna meredam kekecewaan konsumen, pihak pengembang sempat menawarkan opsi pengalihan unit ke lokasi proyek lain seperti Ciracas atau Tebet.

​Namun, HIK menolak tegas tawaran tersebut karena mendengar kabar bahwa proyek-proyek di lokasi pengalihan itu juga mengalami nasib serupa.

​Opsi lain kembali disodorkan oleh pengembang dalam bentuk fasilitas pinjam pakai unit di lokasi Sentul selagi menunggu proyek Cibubur berjalan.

​Bagi HIK, tawaran pinjam pakai merupakan solusi yang tidak masuk akal dan sangat tidak adil bagi konsumen yang sudah membayar lunas.

​"Pinjam pakai kan berarti dipinjamkan apartemen, berarti bukan punya saya dan saya tidak bisa apa-apa karena masih minjam, sedangkan saya sudah bayar lunas," tuturnya. 

​Merasa terus dipojokkan tanpa kepastian, HIK akhirnya mengambil jalan tegas dengan meminta pengembalian seluruh dana (refund) miliknya.

​Namun, permintaan itu kembali membentur tembok tebal ketika pengembang beralasan tidak memiliki dana untuk melakukan pengembalian.

Harapan Konsumen 

HIK mendesak pemerintah dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku BUMN pengembang untuk memberikan solusi konkret atas ketidakpastian serah terima unit yang hingga kini belum terealisasi. 

Konsumen menilai kerugian yang dialami tidak hanya berdimensi finansial, tetapi juga mengganggu perencanaan hidup yang telah disusun sejak awal pembelian.

​Ia menyampaikan rasa kecewanya terhadap lambatnya kejelasan pembangunan dan menegaskan bahwa kepercayaannya terhadap pengembang milik negara menjadi alasan utama dalam memilih hunian tersebut.

"Sebagai pembeli yang beriktikad baik dan punya rencana hidup, saya percaya pada perusahaan milik pemerintah,” ungkapnya. 

“Harusnya pemerintah bisa hadir memberikan solusi yang adil dan bertanggung jawab bagi rakyatnya yang sudah mengeluarkan biaya," sambungnya. 

​Ia menambahkan, keluhan tersebut tidak hanya dirasakan secara personal. Banyak konsumen lain yang telah melunasi pembayaran, bahkan ada yang membeli hingga lima unit mengalami ketidakpastian serupa hingga memicu kemarahan publik. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.