Sumur Minyak di Aceh Timur Kembali Terbakar, Warga Desak Polisi Usut Tuntas Pengelola dan Legalitas
Muliadi Gani August 13, 2026 04:54 PM

 

PROHABA,CO, ACEH TIMUR – Kawasan tambang minyak rakyat di Gampong Seumali, Kabupaten Aceh Timur, kembali membara pada Kamis (13/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Berulangnya musibah di titik yang sama ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar aparat kepolisian mengusut tuntas pengelola hingga legalitas aktivitas pengeboran ilegal tersebut.

Masyarakat menuntut aparat penegak hukum tidak sekadar fokus pada tindakan penanganan pascakebakaran atau pemadaman api semata.

Polisi didesak berani membongkar aktor utama di balik operasional tambang, memeriksa status kepemilikan lahan, serta menguji keabsahan izin aktivitas pengeboran minyak di kawasan tersebut.

Keuchik (Kepala Desa) Gampong Seumali, Zulfahmi, membenarkan terjadinya insiden kebakaran yang menggegerkan warga setempat tersebut.

Ia memastikan kobaran api di lokasi kejadian saat ini sudah berhasil dipadamkan.

"Iya, apinya sudah padam.

Saya juga baru tahu karena musibah ini terjadi sekitar jam 01.00 WIB dini hari," ujar Zulfahmi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Sumur Minyak Tradisional Ilegal di Aceh Timur Meledak dan Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Trauma Berulang dan Rekam Jejak Korban Jiwa

Meski api telah berhasil dipadamkan, peristiwa ini menyisakan trauma dan kecemasan mendalam bagi warga sekitar.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa musibah kebakaran di lokasi tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.

Sekitar dua bulan lalu, insiden serupa di titik lokasi yang sama bahkan telah menelan korban jiwa.

Saat itu, seorang pekerja mengalami luka bakar serius hingga harus dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah sempat koma selama kurang lebih 10 hari.

"Kejadian sekitar dua bulan lalu ada korban luka serius yang sempat dirujuk ke Banda Aceh.

Korban dilaporkan koma selama kurang lebih 10 hari sebelum akhirnya meninggal dunia," beber sumber tersebut.

Kendati demikian, informasi terkait detail korban pada insiden terdahulu masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, fasilitas kesehatan, maupun keluarga korban guna memastikan kronologi lengkapnya.

Baca juga: Dua Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar, Haji Uma Desak KBRI Selamatkan Korban

Maraknya insiden berulang tanpa adanya pembenahan sistem penambangan membuat warga mendesak Polres Aceh Timur segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

Polisi diminta mengevaluasi standar keselamatan kerja yang dinilai sangat minim serta menindak tegas segala bentuk indikasi kelalaian maupun pelanggaran hukum oleh pengelola sumur.

Menanggapi insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, menegaskan bahwa personelnya telah diterjunkan langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bukti serta fakta-fakta hukum.

"Sabar ya, saat ini masih dilakukan penyelidikan di lapangan," tegas AKP Novrizaldi singkat.

Upaya konfirmasi kepada instansi terkait terus dilakukan demi memastikan penegakan hukum berjalan transparan, sekaligus memberikan kejelasan atas status legalitas sumur minyak rakyat di kawasan Seumali tersebut.

(Serambinews.com/Maulidi Alfata)

Baca juga: Sumur Minyak Tradisional di Alue Peuno, Warisan Kolonial yang Masih Produktif

Baca juga: 15 Jam Melawan Kobaran Api, Damkar Padamkan Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur

Sumber: SerambiNews.com 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.