Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 perkara perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sepanjang 2 Januari hingga 12 Agustus 2026.
Ribuan perkara tersebut menunjukkan masih tingginya persoalan rumah tangga yang berujung pada proses hukum di pengadilan.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, mengatakan dari ribuan perkara yang tercatat, sebagian telah diputus, sementara lainnya masih menjalani tahapan persidangan.
"Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang. Dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan," ujar Yasmita kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Cikupa dan Pamulang Tertinggi
Yasmita merinci, di wilayah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cikupa menjadi daerah dengan perkara perceraian terbanyak.
Hingga periode tersebut, tercatat sebanyak 277 perkara perceraian berasal dari wilayah Cikupa.
Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan perkara perceraian terbanyak dengan 368 perkara.
Data tersebut menunjukkan persoalan rumah tangga tersebar di berbagai wilayah dengan jumlah perkara yang cukup signifikan.
Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Alasan Terbanyak
Menurut Yasmita, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi alasan yang paling banyak tercantum dalam perkara perceraian yang ditangani PA Tigaraksa.
Namun, alasan tersebut tidak selalu menjadi akar persoalan.
Berdasarkan fakta yang muncul selama proses persidangan, perselisihan rumah tangga kerap memiliki rangkaian penyebab lain yang saling berkaitan.
Salah satunya adalah persoalan ekonomi.
Yasmita mengatakan, dalam sejumlah perkara, masalah ekonomi ternyata berkaitan dengan kebiasaan bermain judi online yang kemudian berdampak terhadap kondisi keuangan keluarga.
"Jadi yang paling banyak di sini diawali dengan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. Kemudian biasanya ketika mengajukan cerai disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, faktor ekonomi dan lain sebagainya," jelasnya.
"Nah, itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya," sambung Yasmita.
Dengan demikian, perkara yang secara administratif tercatat sebagai perselisihan dan pertengkaran rumah tangga dapat memiliki penyebab yang lebih kompleks ketika ditelusuri selama persidangan.
Jenis Permasalahan yang Kerap Muncul dalam Rumah Tangga
Perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan dapat menjadi tanda adanya persoalan yang belum terselesaikan dalam rumah tangga.
Selain konflik komunikasi, beberapa persoalan yang dapat memicu ketegangan antara pasangan antara lain masalah ekonomi, pengelolaan utang, kebiasaan berjudi, ketidakjujuran soal keuangan, pembagian peran rumah tangga, kecemburuan, campur tangan keluarga besar, hingga pola komunikasi yang buruk.
Persoalan tersebut sering kali tidak berdiri sendiri. Masalah keuangan, misalnya, dapat memicu pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi hilangnya kepercayaan dan konflik berkepanjangan.
Begitu pula kebiasaan judi online. Ketika pengeluaran tidak terkendali dan kebutuhan keluarga terabaikan, masalah finansial dapat berkembang menjadi persoalan kepercayaan dan hubungan emosional.
Tips Mengatasi Masalah Rumah Tangga Sebelum Terlambat
Pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga dapat mencoba sejumlah langkah sebelum konflik berkembang menjadi pertengkaran berkepanjangan.
Pertama, bicarakan masalah saat kondisi emosi sudah lebih tenang. Hindari menyelesaikan persoalan ketika salah satu atau kedua pasangan sedang marah agar pembicaraan tidak berubah menjadi saling menyalahkan.
Kedua, terbuka soal kondisi keuangan. Pasangan perlu mengetahui pemasukan, pengeluaran, utang, serta kebutuhan keluarga. Membuat anggaran bersama dapat membantu mencegah kesalahpahaman terkait uang.
Ketiga, hentikan kebiasaan yang merusak keuangan keluarga. Jika persoalan berkaitan dengan judi online atau perilaku adiktif lainnya, pasangan perlu mencari bantuan profesional dan membuat langkah konkret untuk menghentikannya.
Keempat, sepakati pembagian peran. Urusan pekerjaan rumah, pengasuhan anak, dan kebutuhan keluarga sebaiknya dibicarakan secara terbuka agar beban tidak hanya dirasakan salah satu pihak.
Kelima, jangan ragu mencari bantuan. Jika komunikasi pasangan sudah sulit dilakukan, konseling perkawinan, psikolog, konselor keluarga, atau tokoh yang dipercaya dapat menjadi pilihan untuk membantu mencari jalan keluar.
Namun, apabila dalam rumah tangga terdapat kekerasan atau ancaman keselamatan, keselamatan pasangan dan anak harus menjadi prioritas dan bantuan yang tepat perlu segera dicari.
Pada akhirnya, setiap rumah tangga memiliki persoalan yang berbeda. Karena itu, penyelesaiannya juga perlu disesuaikan dengan akar masalah, bukan hanya berusaha menghentikan pertengkaran yang terlihat di permukaan.