Doktif Mendadak Singgung Penampilan Richard Lee di Sidang, Reaksi Hakim Beri Respons Tak Terduga
Candra Isriadhi August 13, 2026 05:57 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Persidangan dengan terdakwa Richard Lee kembali digelar. Dalam agenda tersebut, Doktif melanjutkan kesaksiannya sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Tangerang.

Namun, sebelum memberikan keterangan, Doktif justru menyinggung penampilan Richard Lee yang disebut mengenakan wig selama berada di ruang sidang.

Hal tersebut disampaikan Doktif atau pemilik nama asli Samira ketika mengajukan pertanyaan kepada majelis hakim.

PERSETERUAN SELEB - Berikan kesaksian, Doktif membocorkan Richard Lee mengenakan wig di persidangan.
PERSETERUAN SELEB - Berikan kesaksian, Doktif membocorkan Richard Lee mengenakan wig di persidangan. (Grid.id/Hana Futari dan Devi Agustiana)

Doktif awalnya menanyakan aturan mengenai penggunaan sejumlah aksesori di dalam ruang persidangan, seperti topi, kacamata hitam, hingga aksesori lainnya.

“Saya juga ingin menanyakan, Yang Mulia. Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?” tanya Doktif di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tangerang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, hakim menjelaskan bahwa penggunaan topi di ruang sidang tidak diperbolehkan. Larangan itu mengacu pada aturan yang berlaku di ruang persidangan.

Baca juga: Respons Mengejutkan Dedi Mulyadi Usai Disindir soal Jabar Belum Masuk 10 Besar IPM: Perlu Waktu

Doktif kemudian mengarahkan pertanyaannya pada penggunaan wig.

Dokter sekaligus influencer tersebut mempertanyakan apakah seseorang diperbolehkan mengenakan wig, terlebih aksesori tersebut dapat mengubah penampilan hingga mimik wajah seseorang.

“Yang Mulia, kalau misalnya kayak seperti menggunakan wig, atau wig lurus yang bisa merubah mimik seseorang atau wajah seseorang, apakah juga diizinkan di sini?” tanya dokter sekaligus influencer tersebut.

Dalam kesempatan itu, Doktif kemudian secara terang-terangan mengungkap bahwa Richard Lee yang duduk sebagai terdakwa disebut mengenakan wig selama persidangan berlangsung.

POLEMIK SELEB - Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026).
POLEMIK SELEB - Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026). (Grid.id/Hana Futari)

“Terdakwa memakai wig ini, Yang Mulia, sepengetahuan saya,” ujar Doktif.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari majelis hakim. Hakim menilai perubahan penampilan Richard Lee masih dalam batas yang wajar sehingga dirinya tetap dapat dikenali.

Karena itu, Richard Lee tidak diwajibkan untuk melepas wig yang dikenakannya selama berada di ruang sidang.

"Kira-kira masih bisa dikenali. Memang diatur pakai topi ya tidak boleh. (Kalau wig) nggak apa-apa. Baru yang ini kita masih wajar-wajar aja,” tutup Hakim.

Sementara itu, pemeriksaan Doktif sebagai saksi pelapor dalam perkara yang menjerat Richard Lee kembali dilanjutkan.

Doktif memberikan keterangannya dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Momen ketika Doktif menyinggung soal wig yang dikenakan Richard Lee pun menjadi salah satu perhatian dalam persidangan tersebut.

(Tribunnewsmaker.com/Grid.id/Hana Futari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.