Dugaan Telantarkan Jemaah Umrah, PT TAS dan PT GST di Jambi Terancam Cabut Izin
Darwin Sijabat August 13, 2026 06:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Sanksi tegas hingga ancaman pencabutan izin operasional kini membayangi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia, temasuk di Provinsi Jambi yang terbukti menelantarkan jemaah. 

Langkah krusial ini diambil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai bentuk komitmen perlindungan jemaah, menyusul maraknya kasus kegagalan keberangkatan yang merugikan ratusan jemaah umrah di tingkat nasional maupun di Jambi.

Di tingkat nasional, Kemenhaj tengah mendalami sanksi untuk PT TAS yang diduga melanggar Pasal 470 ayat (5) huruf e dan h PP Nomor 28 Tahun 2025 usai menelantarkan 158 jemaah (120 gagal berangkat dan 38 terlantar saat kepulangan). 

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nano Sugianto, menegaskan langkah hukum yang sedang berjalan.

Sanksi itu berupa pembekuan perizinan berusaha hingga pencabutan izin resmi, bahkan tak menutup kemungkinan diproses secara hukum pidana.

"Ditjen Pengendalian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terhadap travel yang diduga melakukan pelanggaran. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj melindungi jemaah dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran," ucap Nano Sugianto, Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj

Penegakan sanksi serupa kini mengancam PT Gema Suara Talbia yang memicu keresahan warga Jambi. 

Kasus ini mencuat setelah belasan jemaah asal Jambi memilih pulang pada Kamis (6/8/2026) usai dua hari terkatung-katung tanpa kepastian di sebuah hotel di Tangerang. 

"Keputusannya pulang, karena kami belum punya kepastian. Mau sampai kapan?," ucap seorang jemaah umrah asal Jambi

Dari total 103 pendaftar umrah pada travel tersebut, sebanyak 28 jemaah gagal diberangkatkan (18 di antaranya dari Jambi), 52 jemaah belum diproses, serta 23 jemaah yang terbang ke Makkah sempat terlantar akibat masalah administrasi kamar hotel dan pembatalan agenda ziarah di Madinah.

"Tak hanya di Tanah Air, jemaah yang berhasil terbang ke Makkah pun tak lepas dari masalah," ungkap M Kholis, Kakan Kemenhaj Kota Jambi

Atas indikasi penelantaran berat tersebut, Kantor Kemenhaj Kota Jambi memanggil Direktur PT Gema Suara Talbia, Oman Abdul Aziz, pada 11 Agustus 2026 untuk proses penindakan. 

Baca juga: Penelantaran Jemaah Umrah: 120 Orang dari PT TAS Gagal Berangkat, 17 Jemaah dari Jambi Terlantar

Baca juga: Eks Wakapolri Soroti Dakwaan Dokter Tifa, Singgung Dua Rezim Hukum

Pemanggilan dan penanganan intensif oleh instansi terkait menjadi sinyal kuat bahwa sanksi berat hingga pembekuan izin operasional siap dijatuhkan jika travel tidak segera menyelesaikan kewajibannya.

Meski pimpinan travel telah menandatangani pernyataan sanggup mengembalikan dana jemaah (refund) secara bertahap, proses evaluasi dan penjatuhan sanksi oleh Kemenhaj tetap bergulir guna memberikan efek jera serta mencegah berulangnya kasus serupa yang merugikan calon jemaah umrah di Jambi.

21 Jemaah Umrah Jambi Telantar di Tanah Suci

Puluhan jemaah umrah asal Jambi dari travel Gema Talbia atau PT Gema Suara Talbia telantar di Tanah Suci. 

Informasi yang Tribunjambi.com himpun, sebanyak 21 jemaah dan dua pembimbing umrah telantar beberapa hari terakhir.

Satu di antara pembimbing yang berhasil Tribunjambi.com konfirmasi, Ahmad Abdul Malik, hingga Kamis (13/8/2026), belum ada informasi pelunasan tiket dari pihak travel.

"Belum ada kabar pelunasan tiket dari Gema Talbia ke Muassasah," ungkapnya, Kamis siang.

Terkait kondisi jemaah, ia menjelaskan saat ini baik-baik saja. Namun, mereka sempat telantar hingga akhirnya meminjam dana sekitar Rp4.745.000 (jika dikonversi ke rupiah).

"Kondisi jemaah alhamdulillah baik-baik saja. Tetap fokus ibadah. Penginapan sempat hampir terlantar hari kedua. Hingga akhirnya mengeluarkan uang  1000 riyal untuk extend hotel," jelasnya.

Mereka juga sempat telantar sarapan dan makan siang sampai akhirnya lagi-lagi harus mengeluarkan dana pribadi.

"Lalu, terlantar sarapan dan makan siang sebelum akhirnya saya kembali dari dana pribadi membeli makan siang satu boks untuk berdua, karena memang porsi di sini besar semua," jelas Malik lagi.

Para jemaah juga telantar ketika tiba di Makkah. Mereka juga terpaksa mengeluarkan dana pribadi.

"Hampir telantar di Makkah, sebelum akhirnya kami urunan masing-masing Rp750.000, terkumpul Rp15.600.000 baru datang bus menjemput kami. Mengenai total uang pribadi yang keluar, saya hitung lagi," ungkapnya.

"(Kami) 21 jemaah, dua pembimbing yang bahkan tidak diberikan saku sebagaimana umumnya dilakukan travel pada pembimbing," akunya.

Baca juga: Renungan Harian Kristen 14 Agustus 2026 - Kasih Karunia yang Cukup

Baca juga: Israel Gempur Gaza Demi Buru Komandan Hamas, Pria di Becak Jadi Korban

Baca juga: Promo XL, Smartfren dan Axis pada Agustus 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.