Isu Warung Ditutup Gara-gara Kopdes Merah Putih Memanas, Mendes PDT Tempuh Jalur Hukum!
Tegar Melani August 13, 2026 06:42 PM

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuat laporan ke Bareskrim Polri soal kabar dugaan hoaks warung dan toko akan ditutup akibat adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Laporan itu tengah diselidiki oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri usai dilaporkan pada 29 Juli 2026 yang lalu.

"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Dewan Penasihat Menteri bidang Hukum, Prof Juanda kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/8/2026).

Hasil temuan sementara, kurang lebih ada 73 akun media sosial yang menyebarkan dugaan hoaks tersebut.

"Alhamdulillah sedang diproses oleh Siber Crime di Mabes Polri ini. Dan tentu kita harus bersabar ya untuk melihat ke depan, dan silakan lah pihak penyidik Mabes Polri ini bekerja dengan profesional, dengan baik, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT, Taufik Madjid mengatakan konten hoaks itu diduga dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) dengan mengambil suara Yandri Susanto.

Padahal, menurutnya Yandri tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dituduhkan.

"Jadi pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri itu sangat hoaks dan kita laporkan ke Direktorat Siber Mabes Polri adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Nah, itu tidak benar. Tidak benar sama sekali," tuturnya.

Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih sendiri bukan untuk menutup warung atau toko yang sudah ada. Melainkan akan lebih menghidupkan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.