Kaget Dipanggil Polisi, Sopir Truk Yadi Batal Angkut Kaolin demi Bawa Pasir Timah Barang Bukti
Asmadi Pandapotan Siregar August 13, 2026 07:23 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pagi itu, Kamis (13/8/2026), Yadi (47), warga Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, menjalani aktivitas seperti biasanya.

Dengan truk miliknya, Yadi tengah mengantre bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kecamatan Gantung. Ia telah memiliki rencana untuk bekerja seperti hari-hari sebelumnya.

Hari itu, Yadi berencana menerima orderan mengangkut material kaolin dari wilayah Kecamatan Kelapa Kampit menuju Desa Baru Penyu, Kecamatan Gantung.

Namun, rencananya mendadak harus berubah total ketika berada di SPBU. Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menghubungi Yadi untuk meminta bantuan armada truknya guna mengangkut barang bukti kasus penindakan hukum.

"Dihubungin kaget juga, kaget lah, baru pertama kali yang seperti ini," ujar Yadi kepada Posbelitung.co, Kamis (13/8/2026) siang.

Rasa kaget itu bukan tanpa alasan. Sebagai sopir truk, Yadi sama sekali tidak pernah membayangkan akan dipanggil oleh aparat kepolisian untuk mengangkut barang bukti berskala besar.

Namun, Yadi tetap menyetujui tawaran tersebut. Pekerjaan mengangkut kaolin dari Kelapa Kampit pun ia batalkan demi membantu pihak polres.

Terkait upah, Yadi mengaku tidak mematok tarif apapun.

"Saya cuma bawa saja, truk milik sendiri. Kalau soal patokan harga gaada saya gitu-gitu," ucapnya. 

Baca juga: Barang Bukti 28 Ton Timah Dibawa ke Tanjungpandan, Kapolres Beltim: Untuk Mempermudah Penyidikan

Panggilan Yadi bermula saat pukul 06.00 WIB. Ia diminta meluncur menuju lokasi penyimpanan barang bukti hasil penindakan tim Bareskrim Polri di Mapolres Belitung Timur, Desa Padang, Kecamatan Manggar.

DIHUBUNGI POLISI - Yadi (47), sopir truk asal Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, bersiap mengemudikan truknya meninggalkan Mapolres Belitung Timur, Desa Padang, Manggar, Kamis (13/8/2026) siang. Yadi yang dihubungi polisi saat antre BBM merelakan pekerjaan angkut kaolin demi membantu membawa sekitar 150 karung pasir timah barang bukti penindakan Bareskrim Polri menuju Tanjungpandan.
DIHUBUNGI POLISI - Yadi (47), sopir truk asal Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, bersiap mengemudikan truknya meninggalkan Mapolres Belitung Timur, Desa Padang, Manggar, Kamis (13/8/2026) siang. Yadi yang dihubungi polisi saat antre BBM merelakan pekerjaan angkut kaolin demi membantu membawa sekitar 150 karung pasir timah barang bukti penindakan Bareskrim Polri menuju Tanjungpandan. (Posbelitung.co/ Kautsar Fakhri Nugraha/Kautsar Fakhri Nugraha)

Sesampainya di Polres Beltim, truk Yadi pun dipenuhi sekitar 150 karung berisi pasir timah yang diangkut satu per satu secara manual oleh para pekerja panggul, yang bahkan ia sendiri tidak kenal. 

"Satu truk sekitar 150 karung. Kalau pekerja panggulnya saya ndak kenal, saya cuma kenal sopir-sopir truknya saja," ungkapnya. 

Setelah proses pemuatan seluruh karung pasir timah selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan seluruh pekerja beristirahat makan siang, Yadi mendapat instruksi susulan.

Ia diminta untuk membawa barang bukti menuju Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Rute panjang dari Desa Lenggang ke ke Polres Beltim di Manggar, dan kini berlanjut ke Tanjungpandan menjadikan hari itu sebagai satu di antara pengalaman baru bagi Yadi.

Yadi pun tetap menjalankan tugas menyetir truk kuningnya di bawah pengawalan aparat kepolisian demi mengantarkan puluhan ton pasir timah tersebut sampai ke tujuan. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.