Kursi Wakil Bupati Klaten Segera Diisi, DPRD Resmi Bentuk Pansus, Ini Tahapan Selanjutnya
Candra Isriadhi August 13, 2026 07:55 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - DPRD Kabupaten Klaten resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemilihan Wakil Bupati Klaten.

Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Klaten yang digelar pada Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko bersama tiga Wakil Ketua DPRD Klaten, yakni Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo, dan Widodo.

KLATEN TERKINI - DPRD Kabupaten Klaten mulai memproses pemilihan Wakil Bupati Klaten melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna DPRD Klaten, Kamis (13/8/2026)
KLATEN TERKINI - DPRD Kabupaten Klaten mulai memproses pemilihan Wakil Bupati Klaten melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna DPRD Klaten, Kamis (13/8/2026) (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Pansus yang telah dibentuk nantinya memiliki tugas menyiapkan berbagai tahapan hingga proses pemilihan Wakil Bupati Klaten.

Selain menetapkan pembentukan Pansus, rapat paripurna juga menetapkan susunan keanggotaannya.

Pansus pemilihan Wakil Bupati Klaten tersebut diketuai Agus Riyanto, dengan Muh. Anwar sebagai wakil ketua dan Dwi Atmaja sebagai sekretaris.

Sementara itu, empat anggota lainnya turut ditetapkan dalam susunan Pansus.

Baca juga: Respons Mengejutkan Dedi Mulyadi Usai Disindir soal Jabar Belum Masuk 10 Besar IPM: Perlu Waktu

Pansus Segera Susun Tata Tertib Pemilihan

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko mengatakan, setelah resmi dibentuk, Pansus akan segera bekerja dalam waktu dekat.

Salah satu agenda awal yang akan dilakukan yakni membahas tata tertib atau tatib pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Klaten.

"Ini nanti segera rapat dengan pimpinan terkait tatib (tata tertib) nya, tatib pemilihan," ujarnya.

Edy menegaskan, aturan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sebenarnya telah diatur secara rinci.

"Walaupun di tatib, kami sudah rigid terkait dengan pemilihan bupati maupun wakil bupati ini," imbuhnya.

Dengan dibentuknya Pansus, DPRD Klaten kini mulai memasuki tahapan teknis untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hamenang Berharap Kursi Wabup Segera Terisi

PEMILIHAN WAKIL BUPATI - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyambut positif pembentukan Pansus tersebut.

Menurutnya, langkah DPRD Klaten ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pengisian jabatan Wakil Bupati Klaten yang saat ini masih kosong.

"Harapannya kemudian dengan percepatan ini, nanti ke depan bisa segera terisi kursi dari Wakil Bupati di Kabupaten Klaten," ucapnya.

Hamenang menilai keberadaan Wakil Bupati akan membantu mengoptimalkan jalannya pemerintahan di Kabupaten Klaten.

Dengan adanya wakil bupati, pembagian tugas dan koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan diharapkan dapat kembali maksimal.

"Sehingga, jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Klaten bisa berjalan kembali normal," pungkasnya.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal DPRD Klaten sebelum memasuki tahapan pemilihan Wakil Bupati.

Selanjutnya, Pansus akan menyiapkan seluruh mekanisme dan tata tertib yang diperlukan hingga nantinya proses pemilihan dapat dilaksanakan.

(Tribunnewsmaker.com/TribunJogja.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.