TRIBUNPEKANBARU.COM PEKANBARU - Penentuan nasib pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, Kota Pekanbaru masih berproses.
Tim dari sejumlah dinas terkait masih melakukan evaluasi.
Evaluasi ini menindaklanjuti kondisi revitalisasi fisik Pasar Bawah yang sudah mangkrak selama tiga bulan belakangan.
Pihak PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) juga belum bisa menindaklanjuti surat peringatan kedua dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Padahal sudah lewat batas waktu yang ditentukan yakni 31 Agustus 2026 lalu.
Pengelola terancam kena pemutusan kontrak lantaran belum bisa menuntaskan revitalisasi Pasar Bawah.
Revitalisasi pasar itu sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2023. "Saat ini masih berprogres evaluasi dari tim," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbarun, Zulhelmi Arifin kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/8/2026).
Dirinya menilai pembahasan ini terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Bawah.
Pertemuan ini rencananya menghadirkan sejumlah pihak di antaranya para pedagang.
"Seluruh pedagang di Pasar Bawah akan kami undang, kami undang semua nanti. Begitu juga dengan pihak lainnya," terangnya.
Baca juga: Soal Dugaan Intimidasi Pedagang di TPS Pasar Bawah, Sekdako Pekanbaru Bakal Kumpulkan Para Pedagang
Baca juga: Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Mangkrak, Nasib Pengelola Bakal Ditentukan Pekan Depan
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho geram karena belum ada kepastian terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Bawah.
Pengelola pasar juga belum bisa memberi kepastian atas kelanjutan revitalisasi pasar wisata itu.
Agung menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak tinggal diam. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan bakal ada pemutusan kontrak dengan PT. AAS sebagai pengelola Pasar Bawah.
Apalagi satu faktor mangkraknya revitalisasi pasar ini karena pembiayaan. Pemerintah Kota Pekanbaru pun menyiapkan sejumlah opsi di antaranya mengambil alih pengelolaan pasar wisata itu.
"Kita juga sedang mencari langkah-langkah, untuk solusi ketika ini putus kontrak," paparnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)