Cek Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Seluma Bengkulu Akan Surati BGN
Hendrik Budiman August 13, 2026 06:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, akan segera melakukan pengecekan terhadap pengelolaan limbah di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini dilakukan menyikapi hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Seluma yang menemukan persoalan pengelolaan limbah di beberapa SPPG.

Kepala DLH Seluma melalui Sekretaris, Heru Yumi Adriansyah mengatakan, sebelum melakukan pengecekan pihaknya terlebih dahulu akan menyurati Badan Gizi Nasional (BGN).

"DLH akan segera bersurat ke BGN untuk menyampaikan pemberitahuan akan melakukan pengecekan terhadap pengelolaan limbah di SPPG," kata Heru dikonfirmasi Kamis (13/8/2026). 

Koordinasi dengan BGN perlu dilakukan karena SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan program MBG di daerah.

Heru memastikan siap melakukan pemeriksaan, khususnya terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang digunakan masing-masing SPPG.

Baca juga: Ada Temuan Persoalan Limbah saat Sidak SPPG, DPRD Seluma Desak DLH Segera Turun Tangan

Pengecekan dilakukan untuk memastikan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur SPPG telah dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan lingkungan.

"DLH siap melakukan pengecekan SPPG untuk mengecek IPAL nya, memastikan limbah dikelola sesuai dengan standar agar tidak berdampak pada lingkungan masyarakat," ujarnya.

Heru mengatakan, persoalan pengelolaan limbah harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG.

Pasalnya, aktivitas dapur SPPG menghasilkan limbah yang apabila tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas temuan Komisi III DPRD Seluma yang sebelumnya meminta DLH turun langsung mengecek pengelolaan limbah di seluruh SPPG di Kabupaten Seluma.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.