TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kasus dugaan perundungan kembali terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Kabupaten Blora.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di sekolah tersebut pada November 2025.
Pada kasus 2025, penyelesaian dilakukan melalui mediasi.
Sanksi terhadap siswa yang melakukan perundungan saat itu berupa pemindahan ke sekolah lain.
Baca juga: Korban Dugaan Perundungan SMPN 1 Blora Belum Masuk Sekolah
Sementara untuk kasus terbaru, Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan pihak sekolah belum menentukan sanksi terhadap siswa yang diduga terlibat.
Hal itu karena kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Blora, oleh keluarga korban.
"Untuk sanksinya, ya kita belum tahu karena ini prosesnya di Polres. Kalau dulu itu kan hasil mediasi," kata Rofiq saat ditemui, Kamis (13/8/2026).
Menurut Rofiq, pihak sekolah juga belum menentukan langkah lanjutan yang akan diambil setelah kasus terbaru tersebut.
Sekolah masih menunggu proses penanganan dari kepolisian.
"(Setelah selesai dari proses dari Polres langkah yang dilakukan oleh sekolah sendiri?) Ya, kita belum tahu, Mas. Kita belum tahu karena kan nunggu dari Polres dulu," ujarnya.
Sekolah Akui Masih Kecolongan
Rofiq mengakui pihak sekolah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah kasus perundungan kembali terjadi.
Langkah tersebut dilakukan setelah kasus perundungan yang terjadi pada 2025.
Sekolah melakukan deteksi dini, pembinaan, hingga pendampingan terhadap siswa.
Pengawasan juga ditingkatkan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
Namun, kasus dugaan perundungan kembali terjadi dan membuat pihak sekolah mengakui masih kecolongan.
"Deteksi dini, langkah-langkah penanganan, tapi ya mohon maaf ini masih kecolongan," kata Rofiq.
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan evaluasi sebelumnya, waktu yang dianggap rawan terjadinya perundungan adalah saat jam istirahat.
Sementara lokasi yang dinilai rawan salah satunya adalah kamar mandi.
Oleh karena itu, sekolah sebenarnya telah menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan di sekitar kamar mandi saat jam istirahat.
"Pembinaan pendampingan, pembinaan sudah sampai menjaga tempat-tempat yang dianggap rawan karena waktu yang rawan itu kan waktu istirahat dan tempat yang rawan ini ternyata tempat kamar mandi," jelasnya.
Rofiq mengatakan saat jam istirahat sudah ada petugas yang berjaga di sekitar kamar mandi. Selain itu, satpam sekolah juga diminta berkeliling untuk melakukan pengawasan.
"Maka ini sudah diambil langkah-langkah. Jadi setiap istirahat ada petugas yang menjaga di kamar mandi, kemudian satpam itu kalau istirahat juga keliling," ujarnya.
Pengawasan dan CCTV Akan Ditambah
Dengan kembali terjadinya dugaan perundungan, pihak sekolah berencana meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah.
Rofiq mengatakan pembinaan terhadap siswa juga akan diperkuat.
"Jadi peningkatan pengawasan dan peningkatan pembinaan," katanya.
Selain menambah pengawasan secara langsung, sekolah juga berencana memperbanyak kamera pengawas atau CCTV.
Penambahan CCTV akan diarahkan untuk membantu mengawasi titik-titik yang dianggap rawan.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMPN 1 Blora, Satu Pelaku Anak Anggota DPRD
"Kita akan perbanyak lagi untuk CCTV. Kemudian tadi tempat-tempat yang dianggap rawan itu nanti ada petugas yang di situ ketika jam istirahat," paparnya.
Sebelumnya, dugaan perundungan tersebut viral di media sosial. Pihak sekolah menyebut terdapat sekitar empat siswa kelas IX terduga pelaku dalam kasus perundungan tersebut.
Salah satu siswa yang diduga terlibat juga disebut merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Blora.(Iqs)