Tak Hiraukan Imbauan, Polisi Bongkar dan Tindak Gelanggang Judi Sabung Ayam di Ogan Ilir
Slamet Teguh August 13, 2026 08:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemberantasan judi sabung ayam di Ogan Ilir dilanjutkan dengan penggerebekan di Kecamatan Kandis.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis, menyisir sebuah lokasi yang diduga menjadi lokasi judi sabung ayam.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur mengatakan, lokasi gelanggang ada di Desa Lubuk Rukam.

"Hari ini pada giat penindakan di Desa Lubuk Rukam, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam, namun gelanggangnya ada," kata Mansyur kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (13/8/2026). 

Baca juga: 2 Gelanggang Sabung Ayam di Rantau Panjang Ogan Ilir Digerebek, 1 Orang Diamankan

Berdasarkan keterangan warga, arena di lokasi tersebut sudah berhenti beroperasi sejak sekitar satu minggu lalu.

Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Rantau Alai memasang spanduk berisi imbauan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian di sekitar area tersebut. 

Kegiatan ini turut didampingi Kepala Desa Lubuk Rukam beserta perangkat desa. 

"Polisi sudah mengimbau warga untuk menutup gelanggang sabung ayam, namun tidak dilakukan. Maka hari ini kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Mansyur.

Aparat kepolisian mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk terus mengingatkan warga agar tidak terlibat judi, salah satunya sabung ayam.

"Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan," pungkas Mansyur.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.