TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang melanda kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi terus meluas.
Hingga saat ini, luasan lahan gambut yang hangus dilalap si jago merah diperkirakan kurang lebih 200 hektar.
Terhitung hari ini, Kamis (13/8), tim gabungan yang bertugas telah satu minggu berada di lokasi untuk mengendalikan kobaran api.
Petugas berjibaku mengarahkan segala upaya pemadaman, baik melalui jalur darat maupun pengeboman air dari udara (water bombing).
Karakteristik lahan gambut yang dalam menjadi tantangan terberat bagi tim di lapangan.
Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga merambat di dalam lapisan tanah kering.
Untuk memastikan api benar-benar padam total, petugas di jalur darat terpaksa melakukan penyiraman ekstra intensif hingga kontur tanah gambut yang terbakar berubah menjadi bubur.
"Bahannya gambut. Itu yang membuat agak kesulitan kami dalam mengatasinya. Dari atas terlihat kasat mata mungkin sudah seperti mati, padahal potensi api di bawah itu masih ada," ujar Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah.
Ia menegaskan pemadaman memerlukan proses pendinginan berulang (cooling down) serta pemantauan rutin setiap hari agar titik api tidak kembali muncul sewaktu-waktu.
Tak hanya berfokus pada upaya pemadaman di lapangan, pihak kepolisian juga bergerak cepat mengambil langkah hukum.
Lokasi titik kebakaran di Sungai Gelam kini telah dipasang garis polisi (police line) untuk kepentingan olah TKP.
Terkait proses hukum, Polres Muaro Jambi memastikan saat ini proses penyelidikan (lidik) sedang berjalan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran hebat tersebut.
Baca juga: Lahan Gambut 50 Hektare Terbakar, Gubernur Al Haris Siagakan Satgas Karhutla di Muaro Jambi
Baca juga: Pesan Kepala BGN untuk Warga Jambi: MBG Tak Layak Komsumsi Kembalikan ke SPPG
"Upaya hukum tentu saja kami melakukan penyegelan terhadap TKP. Jikalau ditemukan bukti bahwa kebakaran ini akibat kelalaian ataupun kesengajaan, kami akan tindak tegas hingga proses penyidikan dan menetapkan tersangka," tegasnya.
Menyikapi musim kemarau panjang yang masih berlangsung, kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemilik lahan untuk tidak melakukan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang wilayahnya berdekatan dengan kebun atau hutan, agar sama sekali tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan secara sengaja maupun tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Mari kita jaga bersama daerah kita dan saling mendoakan agar musibah ini segera teratasi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Muzakkir)
*** DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang melakukan tindak pidana pembakaran hutan atau lainnya segera hubungi pihak berwajib.
Baca juga: Siapa Mau Tukar Tambah Motor Bensin ke Listrik? Prabowo Janji Pangkas Cicilan dan Hapus DP
Baca juga: Pengacara Eks Kepala SMAN 6 Merangin Pikir-pikir Vonis 1,5 Tahun Korupsi Dana BOS
Baca juga: Refly Harun Kritik Jaksa, Sebut Dakwaan Dokter Tifa Ibarat Pohon Cabut Akar