Tribunlampung.co.id, Jawa Barat - Kelakuan tidak terpuji dua pria di Kota Cirebon, Jawa Barat terhadap korban kebakaran rumah. Bukannya iba dengan musibah yang dialami korban, justru memanfaatkan momen kebakaran untuk mencuri.
Baca juga: Emas Rp 350 Juta Raib saat Ditinggal Kondangan Pemiliknya, Maling Juga Mencuri Uang
Kedua pelaku ditangkap polisi setelah berhasil teridentifikasi identitasnya SS (35) seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Panjunan dan SB (35) asal Harjamukti.
Mereka melakukan pencurian saat terjadi insiden kebakaran di Kampung Penggung Utara Gang Cendrawasih I, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (12/8/2026).
Dua pria tersebut tega memanfaatkan situasi panik saat kebakaran rumah untuk menggasak tas berisi uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas milik korban.
Tas berwarna ungu milik korban, Nur Janah (41), awalnya terjatuh saat warga gotong royong memindahkan lemari dari dalam rumah yang terbakar.
Bukannya diserahkan ke pemiliknya, tas yang berisi uang tunai Rp 60 juta, perhiasan emas, serta dokumen penting itu justru dikuasai dan dibagi dua oleh para pelaku.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, membenarkan modus kejahatan yang memanfaatkan kepanikan warga tersebut.
"Pelaku memanfaatkan situasi ketika warga bersama-sama membantu mengevakuasi barang-barang milik korban."
"Saat sebuah lemari dipindahkan, tas milik korban terjatuh lalu diambil pelaku untuk dikuasai dan hasilnya dibagi," ujar AKP Juntar Hutasoit, Kamis (13/8/2026) dikutip dari TribunJabar.id.
Menerima laporan dari korban yang kehilangan uang puluhan juta dan emas, Tim Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Iptu F. Heru Purwandhali langsung melakukan penyelidikan marathon dan mengumpulkan keterangan saksi.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku utama berinisial SS (35), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Panjunan.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan pelaku kedua berinisial SB (35) asal Harjamukti.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tas ungu, uang tunai sisa kejahatan sebesar Rp 48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
AKP Juntar mengapresiasi kesigapan anggotanya yang merespons cepat laporan korban hingga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap ekstra waspada terhadap barang berharga saat terjadi situasi darurat bencana seperti kebakaran.
"Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga. Apabila menemukan tindak pidana, masyarakat bisa segera melapor melalui Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam," tegasnya. (*)