TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Bengkulu, Kamis (13/8/2026).
Dalam sehari, tim penyidik KPK diketahui menyasar tiga lokasi, yakni rumah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, rumah seorang kontraktor, serta kediaman anggota DPRD Kota Bengkulu.
Rangkaian penggeledahan tersebut berlangsung di sejumlah kawasan permukiman warga dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Lokasi terbaru yang didatangi penyidik KPK yakni rumah anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VN di Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Bengkulu terlihat berjaga di sekitar rumah tersebut.
Pengamanan dilakukan saat penyidik KPK berada di dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan.
Hingga sekitar pukul 10.12 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam kediaman VN.
Belum diketahui secara pasti barang maupun dokumen yang diperiksa dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga mendatangi sebuah rumah besar di Jalan Zainal Arifin, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Rumah bernomor 85 tersebut diketahui merupakan kediaman pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial ASW.
Penggeledahan berlangsung di tengah permukiman warga dan menarik perhatian masyarakat sekitar.
Tim KPK datang menggunakan sejumlah kendaraan berwarna hitam. Para penyidik terlihat mengenakan masker saat memasuki rumah tersebut.
Baca juga: KPK Kembali Geledah Rumah Pejabat PUPR Kota Bengkulu Terkait Dugaan Suap Proyek
Proses penggeledahan juga mendapat pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah personel terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan penyidik berjalan aman.
Ketua RT 09, Abdullah Pulungan, membenarkan adanya penggeledahan di rumah ASW.
Menurut Abdullah, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB.
Proses tersebut berlangsung sekitar dua setengah jam dan selesai sekitar pukul 12.30 WIB.
“Iya mereka dari KPK, menggeledah rumah ASW yang bekerja di dinas PUPR. ASW ada tadi di dalam saat rumahnya digeledah, kondisinya sehat,” kata Abdullah usai mendampingi proses penggeledahan.
Sebagai Ketua RT setempat, Abdullah turut mendampingi petugas selama proses penggeledahan.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti barang maupun dokumen yang diperiksa atau dibawa penyidik KPK.
“Saya tidak mengetahui apakah ada dokumen atau barang bukti yang dibawa tim dari KPK,” ujarnya.
ASW diketahui merupakan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Ia mulai menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah serah terima jabatan pada 9 Maret 2026.
Dalam posisi tersebut, ASW berkaitan dengan bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kota Bengkulu.
Bidang SDA di antaranya berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur seperti sistem drainase dan penanganan persoalan banjir di wilayah perkotaan.
Namun, hingga penggeledahan selesai, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai alasan rumah ASW digeledah ataupun kaitannya dengan perkara tertentu.
Rangkaian penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah seorang kontraktor berinisial BM di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Kedatangan penyidik KPK di kawasan permukiman tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Baca juga: Usai Geledah Rumah Pejabat PUPR Kota Bengkulu, KPK Sasar Rumah Kontraktor, 3 Koper Dibawa
Usai penggeledahan sekitar satu jam, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah BM.
Tiga koper tersebut kemudian dibawa meninggalkan lokasi bersama rombongan penyidik.
Belum diketahui secara pasti isi koper tersebut. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, koper diduga digunakan untuk membawa sejumlah berkas atau dokumen dari rumah BM.
Ketua RT 12, Anwar, membenarkan bahwa rumah salah seorang warganya tersebut didatangi penyidik KPK.
“Dari KPK melakukan geledah terhadap rumah warga kami BM. Pekerjaan Pak BM ini kontraktor,” kata Anwar usai penggeledahan.
Keterangan tersebut membenarkan bahwa BM merupakan seorang kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah.
Perhatian warga kemudian tertuju pada tiga koper yang dibawa keluar oleh penyidik setelah proses penggeledahan selesai.
Namun, belum diketahui secara rinci dokumen atau barang apa saja yang berada di dalam koper tersebut.
KPK juga belum menjelaskan apakah dokumen yang diamankan berkaitan dengan proyek tertentu ataupun menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara yang sedang didalami.
Serangkaian penggeledahan di tiga lokasi tersebut menjadi perhatian masyarakat Kota Bengkulu.
Dalam satu hari, penyidik KPK bergerak dari rumah pejabat PUPR, rumah kontraktor hingga kediaman anggota DPRD Kota Bengkulu.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi KPK mengenai perkara yang sedang didalami maupun keterkaitan ketiga lokasi tersebut.
Barang atau dokumen yang diamankan dari masing-masing lokasi juga belum diketahui secara pasti.
Publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai hasil penggeledahan dan perkembangan perkara yang tengah ditangani di Kota Bengkulu.