TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di media sosial dan menyeret nama Universitas Borneo Tarakan (UBT) Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Informasi yang beredar menyebut adanya permintaan dana Rp5 juta bagi mahasiswa yang mengikuti tour akademik ke Malaysia, serta Rp3 juta bagi yang tidak ikut.
Dekan FEB UBT, Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, akhirnya memberikan klarifikasi.
Berikut empat fakta penting dari penjelasan kampus terkait isu yang viral tersebut:
1. Isu pungutan Rp3–5 juta
Informasi yang beredar menyebut mahasiswa diminta Rp5 juta untuk ikut tour akademik ke luar negeri, dan Rp3 juta bagi yang tidak ikut dengan alasan untuk dosen pendamping. Kabar ini memicu dugaan pungli dan menjadi sorotan publik.
Baca juga: Viral di Media Sosial Dugaan Pungli di Fakultas Ekonomi UBT, Begini Penjelasan Dekan
2. Tour akademik bukan bagian kurikulum
Prof. Utomo menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan Program Studi Magister Manajemen.
"Ya, jadi pertama awalnya kan gini, ini ada kegiatan di Prodi Magister Manajemen, yaitu tour academic. Kegiatan ini sebenarnya walaupun apa, tidak terstruktur di kurikulum, tapi ini bagian kegiatan di prodi," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Karena tidak masuk kurikulum resmi, biaya tour tidak ditanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT). Fakultas hanya berperan sebagai fasilitator.
3. Kontribusi Rp3 juta hasil kesepakatan forum
Terkait nominal Rp3 juta, Prof. Utomo menegaskan hal itu bukan kewajiban mutlak.
"Itu sebenarnya bukan tidak mutlak. Artinya tidak wajib gitu, tidak kita wajibkan. Itu adalah kesepakatan gitu ya, kesepakatan di forum tadi itu kita gitu, forum musyawarah tadi," tegasnya.
Ia menambahkan, ada mahasiswa yang tidak ikut dan tidak membayar, namun tetap memperoleh hak akademik penuh.
"Terbukti, ada juga mahasiswa yang tidak ikut dan tidak bayar, itu tidak kita tagih, tidak kita minta gitu ya," ujarnya.
4. Manfaat kegiatan akademik di Malaysia
Prof. Utomo menyebut kegiatan tour memberi banyak manfaat. Mahasiswa mengikuti seminar internasional di Universiti Malaysia Sabah (UMS), penandatanganan MoU, hingga kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
'Kita juga ke KJRI ya, KJRI itu kita banyaklah informasi, WNI kita yang orang tuanya bekerja tanpa dokumen yang legal itu hak pendidikannya tuh dibatasi, sehingga itu bisa menjadi peluang pengabdian dosen-dosen. Jadi banyaklah manfaatnya, masih banyak," jelasnya.
Bahkan, menurutnya, mahasiswa merasa senang dengan pengalaman tersebut.
"Bahkan terakhir kita Zoom lagi ndak ada masalah, ‘Pak, kami senang, bermanfaat, kami merasa punya pengalaman ini dan segala macam,’ pokoknya merasa senang," tuturnya.
(*)