TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak dr Richard Lee mempertanyakan soal statement Dokter Samira alias Doktif soal omzet Rp40 miliar.
Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan terdakwa dokter Richard Lee kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Doktif beberapa kali bicara soal omzet Richard Lee di media sosial, dan menimbulkan tanda tanya dari pihak Richard Lee.
"Jadi di sini banyak banget hitungan uang yang saudara saksi sampaikan," beber kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied dalam persidangan di PN Tangerang Selatan, Kamis (13/8/2026).
"Apakah kenapa ini sampai Rp40 miliar terungkap, Rp8 miliar terungkap, apakah ada motif bisnis atau menginginkan keuntungan yang sama? Mohon dijelaskan," terusnya.
Pihak Richard Lee pun curiga adanya motif persaingan bisnis di balik laporan yang dibuat oleh Doktif.
"Ini motifnya apa? Apakah motif persaingan bisnis atau bagaimana? Ini yang saya mau tanya nih," kata Faizal.
Kecurigaan tersebut muncul lantaran pihak Richard Lee menilai Doktif banyak menyinggung soal pendapatan atau omzet yang diperoleh Richard Lee dari bisnis produk kecantikan.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab Doktif yang kembali hadir sebagai saksi pelapor di hadapan majelis hakim.
Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai omzet Richard Lee bukan diperolehnya secara khusus, melainkan berasal dari pernyataan Richard Lee sendiri di televisi.
"Yang mulia, omzet Rp40 miliar yang dia, yang dokter katakan di situ, yang saya katakan di situ, itu adalah dari TV," beber Doktif.
"Dia sendiri yang memamerkan penjualannya mencapai Rp40 miliar rupiah dengan menunjukkan Wetameto dan DNA Salmon di TV-nya," katanya.
Menurut Doktif, Richard Lee saat itu mempromosikan produk White Tomatoes dan DNA Salmon sekaligus menyebut angka penjualan yang mencapai Rp40 miliar.
"Jadi produknya itu dipamerkan, White Tomatoes dengan DNA Salmon di TV-nya, dan dia mengatakan 'Rp40 miliar!', seperti itu," lanjut Doktif.
Jawaban tersebut belum membuat pihak Richard Lee berhenti mempertanyakan dugaan motif di balik laporan Doktif.
Kuasa hukum Richard Lee kemudian mengarah pada kemungkinan adanya rasa iri terhadap pencapaian bisnis yang diraih kliennya.
"Ya, kenapa dokter iri atau bagaimana? Kok melaporkan begitu gitu lho?" ujar pihak Richard Lee.
Dugaan mengenai persaingan bisnis dan rasa iri tersebut kini menjadi salah satu hal yang disoroti pihak Richard Lee dalam persidangan.
Namun, tudingan mengenai motif tersebut masih merupakan pertanyaan dan argumen dari pihak Richard Lee yang harus diuji berdasarkan fakta serta alat bukti selama proses persidangan berlangsung.