TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menyesuaikan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi Guru maupun Tenaga Kependidikan (Tendik) setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian dan wujud keadilan bagi para ujung tombak pendidikan di daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman, F. Bambang Sigit Sulaksono mengatakan PPPK Paruh Waktu selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan dijenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD hingga SMP se-Kabupaten Sleman. Namun, skema penghasilan yang berjalan saat ini masih di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Banyak dari mereka mengajar dan bekerja 20 sampai 24 jam per minggu dengan upah jauh di bawah UMK. Padahal beban kerja, tanggung jawab, dan pengabdian mereka sama tingginya dengan PPPK Penuh Waktu. Ini masalah keadilan dan kemanusiaan yang harus segera kita selesaikan,"katanya, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan data, total sasaran PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sleman pada tahun 2027 mencapai 1.211 orang, yang terdiri atas 474 Guru dan 737 Tenaga Kependidikan.
Dalam proyeksi RAPBD 2027, anggaran yang dialokasikan untuk PPPK Paruh Waktu baru mencapai Rp 26,30 Miliar atau sekitar 59 persen. Padahal, untuk memberikan kompensasi penuh setara UMK Sleman, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 44,52 Miliar. Hal ini menyisakan kekurangan anggaran sebesar Rp18,22 Miliar.
Bambang menyampaikan rincian kekurangan anggaran per jenjang. Jenjang SD, kata dia, anggaran terpasang Rp16,58 Miliar, sementara kebutuhan UMK Rp 28,67 miliar yang berarti masih kurang Rp 12,09 miliar. Rinciannya guru kurang Rp 2,66 miliar dan tendik Rp 9,43 miliar.
Untuk jenjang SMP, anggaran yang terpasang Rp 9,16 miliar, kebutuhan UMK Rp 15,07 miliar atau kekurangan Rp 5,91 miliar dengan perincian guru kurang Rp 2,55 miliar dan tendik Rp 3,36 miliar. Sementara jenjang PAUD/TK anggaran yang terpasang Rp 557,54 juta, kebutuhan UMK Rp 771,99 Juta.
Artinya masih kekurangan Rp 214,45 juta dengan rincian guru kurang Rp 34,68 juta dan tendik Rp 179,76 juta.
"Kekurangan Rp 18,2 Miliar bukan angka kecil. Tapi lebih kecil dibanding kerugian negara jika generasi kita gagal karena gurunya tidak sejahtera. P3K Paruh Waktu Gaji UMK adalah harga mati untuk pendidikan berkualitas di Sleman," tegas pria yang duduk sebagai Ketua Komisi C DPRD Sleman ini.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan Sleman juga secara khusus menyoroti kelompok Tenaga Kependidikan (Tendik) jenjang SD yang mengalami defisit anggaran terbesar, yaitu Rp 9,43 miliar. Jumlah Tendik SD mencapai 538 orang atau sekitar 44 persen dari total sasaran. Menurutnya, operator layanan operasional di SD ini memegang peranan penting yang mengurus Dapodik,pencairan dana BOS, hingga kearsipan sekolah. Namun realitanya gaji mereka justru dinilai paling kecil.
"Kebijakan penganggaran kita harus memprioritaskan pos-pos kritis seperti ini," ujar dia.
Sebagai solusi, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sleman meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sleman agar menyesuaikan gaji guru dan tendik P3K paruh waktu setara UMK. Pihaknya mendesak alokasi tambahan anggaran Rp 18,22 Miliar diprioritaskan dalam RAPBD 2027 untuk tambah gaji P3K paruh waktu bagi guru dan tendik.
"Jika belum memungkinkan 100 persen secara langsung, disiapkan skema bertahap yakni 75 persen UMK pada 2027 dan 100 persen UMK pada 2028," katanya.
Terpisah, Kepala Bappeda Sleman, Nur Fitri Handayani mengatakan anggaran gaji PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Sedangkan upaya Pemkab Sleman untuk memenuhi gaji PPPK Paruh Waktu (Guru) agar sesuai UMK memang diupayakan dilakukan secara bertahap melalui APBD tahun 2027.
"Anggaran yang sudah dialokasikan di 2027 sebesar Rp 26 miliar, dari total kebutuhan kurang lebih Rp 44 miliar," katanya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan bahwa penyesuaian gaji harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan ketentuan undang-undang yang menyampaikan bahwasanya sesuai dengan kemampuan keuangan. Sehingga untuk saat ini Sleman belum mampu untuk sepenuhnya.
"Tapi Sleman saat ini menaikkan, untuk tambahan gaji teman-teman kita yang di P3K. (Naik jadi berapa) Saya enggak hafal betul, mohon maaf. Nanti bisa ditanyakan ke BKD khususnya bidang anggaran. Enggak hafal persis berapa angkanya," kata dia.
Saat disinggung mengenai kepastian nominal kenaikan gaji tersebut, Harda mengaku tidak hafal secara rinci dan menyarankan agar awak media menanyakannya langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), khususnya bidang anggaran.
Adapun terkait kebijakan pengelolaan PPPK diambil pemerintah pusat, Harda menyampaikan pandangannya agar daerah tetap bersikap adaptif terhadap kebijakan pemerintah pusat.
"Ya, nek kita ini daerah manut wae. Nek saya sudah seperti yang saya sampaikan, sebetulnya negara itu satu kan, pemerintah pusat. Pemerintah daerah ini intinya menjalankan misi pemerintah pusat. Sehingga daerah ya manut wae," kata Harda.(*)