878 Sumur Air Bawah Tanah Masih Ada di Semarang, Warga Tunggu Kepastian Air Pengganti
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Air menjadi bagian dari rutinitas yang nyaris tak pernah dipikirkan sampai alirannya berhenti.
Pagi hari digunakan untuk mandi dan mencuci. Siang untuk kebutuhan rumah tangga. Bagi sebagian warga, air juga dibutuhkan untuk menjalankan usaha sehari-hari.
Karena itu, rencana pengurangan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) di Kota Semarang membuat persoalan ketersediaan air pengganti menjadi sama pentingnya dengan upaya menjaga lingkungan.
Raharjo, warga Kota Semarang, mengatakan masyarakat tentu bisa memahami jika penggunaan air bawah tanah perlu dikendalikan.
Namun, menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kebutuhan air warga tetap terpenuhi ketika penggunaan sumur mulai dibatasi.
Baca juga: Isi Chat WA Djumari Membuat Keluarga Terharu, Pria Semarang Itu Meninggal saat Tadarus di Masjid
"Yang penting kalau sumur dikurangi, pelayanan airnya juga harus siap. Jangan sampai masyarakat sudah tidak boleh menggunakan air tanah, tetapi air PDAM belum lancar atau belum masuk ke wilayah kami," kata Raharjo, Jumat (14/8/2026).
Bagi Raharjo, persoalannya sederhana. Jika air perpipaan sudah tersedia dan pelayanannya bisa diandalkan, masyarakat memiliki pilihan untuk beralih.
Namun, ketika sumber air pengganti belum tersedia atau belum mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumur menjadi pilihan yang sulit ditinggalkan.
Hal serupa dirasakan Prima, warga Ngaliyan, Kota Semarang. Ia menilai keberadaan jaringan air perpipaan menjadi bagian penting dalam rencana pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap air bawah tanah.
"Kalau pelayanan air perpipaan mudah diakses dan kebutuhan air tercukupi, masyarakat tentu punya pilihan. Tetapi kalau belum tersedia, sumur menjadi pilihan yang sulit ditinggalkan," ujar Prima.
Menurut Prima, persoalan air tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya jaringan pipa. Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa air yang mengalir dapat digunakan secara rutin dan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Pandangan warga tersebut menjadi penting di tengah rencana pengendalian penggunaan air bawah tanah di Kota Semarang.
Sebab, berdasarkan data yang disoroti DPRD Kota Semarang, masih terdapat 878 sumur ABT yang tercatat di wilayah Kota Semarang.
Sebagian penggunaan sumur tersebut berada di kawasan yang masuk kategori rawan hingga kritis.
Angka 878 sumur itu kemudian menjadi perhatian Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo.
Ia menilai pemerintah tidak bisa hanya berbicara mengenai pengurangan sumur tanpa menyiapkan sumber air pengganti bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
"Di satu sisi kita masih memiliki 878 sumur ABT. Ini harus menjadi perhatian dan dievaluasi, terutama karena ada wilayah yang masuk zona rawan dan kritis," kata Joko Widodo.
Menurut politikus PKS tersebut, pengurangan penggunaan air bawah tanah tidak bisa dilakukan hanya melalui larangan maupun pengawasan.
Harus ada peta jalan yang menjelaskan berapa banyak sumur yang akan dikurangi setiap tahun, kawasan mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana jaringan PDAM mengambil alih kebutuhan air dari sumur tersebut.
"Harus ada roadmap yang jelas. Sumur ABT ini mau dikurangi berapa setiap tahun, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana jaringan PDAM bisa menggantikan kebutuhan air dari sumur tersebut," ujarnya.
Dengan kata lain, DPRD meminta kebijakan pengurangan ABT berjalan beriringan dengan kesiapan pelayanan air perpipaan.
Joko menilai angka 878 sumur tidak boleh berhenti sebagai data dalam rapat.
Pemerintah perlu memiliki target tahunan yang terukur, termasuk jumlah sumur yang dikurangi, wilayah sasaran, serta kesiapan jaringan PDAM sebelum masyarakat diminta beralih.
"Harus ada sinergi antara DPRD dan Pemkot Semarang, baik dalam kebijakan maupun perluasan jaringan PDAM. Khususnya di wilayah yang masuk zona rawan dan kritis," katanya.
Menurut Joko, evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala terhadap lokasi sumur, pemanfaatannya, kebutuhan air, serta kemampuan jaringan PDAM menggantikan sumber air tersebut.
Sebab, apabila pengurangan ABT dilakukan tanpa diikuti ketersediaan sumber air alternatif, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan persoalan baru di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, pengurangan penggunaan air bawah tanah dinilai tetap penting untuk mengendalikan pemanfaatan sumber daya air, terutama di wilayah yang masuk kategori rawan dan kritis.
Karena itu, pemerintah dihadapkan pada dua pekerjaan yang harus berjalan bersamaan.
Mengendalikan penggunaan air bawah tanah sekaligus memastikan air tetap tersedia bagi warga.
Bagi masyarakat seperti Raharjo dan Prima, keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya akan dirasakan bukan dari angka 878 sumur yang berhasil dikurangi.
Ukuran sederhananya adalah apakah ketika sumur berkurang, air tetap mengalir ke rumah mereka.
Joko pun meminta persoalan tersebut menjadi agenda bersama antara DPRD, Pemkot Semarang, dan PDAM.
Perluasan jaringan air perpipaan, peningkatan pelayanan, penentuan kawasan prioritas, hingga target pengurangan sumur harus disusun dalam satu roadmap yang jelas.
Sebab, mengurangi ketergantungan terhadap air bawah tanah bukan hanya soal menutup sumur. Pemerintah juga harus memastikan ada keran lain yang bisa dibuka warga. (bud)