Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Tahun 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun 10 lokasi pekerjaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Pembangunan proyek PISEW ini menjadi sorotan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh.
Hal ini karena proyek dibawah Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Aceh itu dinilai tidak transparan ke publik sehingga timbul berbagai asumsi.
Kondisi seperti ini tentunya menyulitkan masyarakat mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan adanya proyek pekerjaan fisik yang nantinya menimbulkan permasalahan.
Program PISEW ini adalah padat karya dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur perdesaan guna menggerakkan ekonomi lokal dan menghubungkan antar-desa.
"Berdasarkan informasi data yang kita peroleh di lapangan, ada 10 lokasi di Aceh Tenggara dikerjakan proyek PISEW yang dialokasikan dari anggaran APBN 2026 melalui Aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) DPR RI dari Partai PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Proyek ini harus benar-benar diawasi oleh masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) dengan berkoordinasi dengan pihak BBPBPK Aceh mulai dari awal pekerjaan.
Agar proyek fisik berkualitas, sesuai spek dan pembangunan mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHI kepada TribunGayo.com, Jumat (14/8/2026).
Disebutkan Askhalani, tahun 2026 ini untuk program PISEW di Aceh Tenggara tersebar di 10 lokasi yaitu:
Menurutnya, program PISEW ini bertujuan untuk membuka akses ekonomi dan pasar serta juga dapat memperkuat kerja sama antar-desa dan kegiatan ini dikelola secara swakelola oleh Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD).
Jadi, agar proyek ini kedepannya berkualitas, tidak terbengkalai, tepat sasaran dan sesuai RAB, GeRAK Aceh berharap agar masyarakat berkomunikasi dengan pihak Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Aceh agar dapat melakukan pengawasan dari nol persen hingga selesai dikerjakan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli ST mengatakan proyek PISEW itu dibawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Aceh ada berkoordinasi dengan stafnya yang meminta untuk pendampingan tenaga teknis.
"Dan, saya sampaikan kepada stafnya agar mereka menemuinya sebagai pimpinan agar dapat berkoordinasi lebih lanjut apabila masyarakat mempertanyakan proyek tersebut ke pihaknya," ujar Sadli. (*)
Baca juga: Harga Pinang Kering dan Muda di Aceh Tenggara Stabil Hari Ini 13 Agustus 2026
Baca juga: HUT Ke 81 RI, PDAM Tirta Aceh Tenggara Beri Potongan Rekening Air Bersih Pelanggan 20 Persen
Baca juga: Pascabanjir Bandang di Aceh Tenggara, GeRAK Aceh Minta Kejati Usut Bantuan Presiden Rp 4 Miliar