SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen yang sempat memicu pro-kontra di kalangan anggota DPRD Kabupaten Malang, terutama terkait penentuan lokasinya, masih menjadi isu hangat yang terus diperdebatkan di gedung dewan.
Perbedaan pendapat tersebut dipicu oleh munculnya empat opsi calon lokasi alun-alun yang semuanya berada di sekitar kawasan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Kecamatan Kepanjen.
Polemik antar-fraksi pun tak terelakkan akibat perbedaan pilihan.
Ada fraksi yang meminta agar pembangunan dilaksanakan sesuai rencana semula di belakang pendopo, sementara fraksi lainnya mendorong agar alun-alun dibangun di belakang Stadion Kanjuruhan.
"Saat ini masih dimatangkan terkait calon letak alun-alun itu karena ada empat opsi" terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, Kamis (13/8/2026).
Tomie menjelaskan, keempat calon lokasi tersebut berada di seputaran pendopo, yakni di depan pendopo, belakang pendopo, belakang Stadion Kanjuruhan, dan di belakang Islamic Center yang berlokasi di seberang jalan depan Stadion Kanjuruhan.
Banyaknya opsi yang muncul bukan lantaran Pemkab Malang bingung menentukan pilihan, melainkan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah di tengah pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp644 miliar tahun ini.
"Iya, ini masih dilakukan kajian detail. Intinya, masing-masing opsi itu ada plus minusnya, terutama terkait besar-kecilnya anggaran," ungkap Tomie yang dikenal jago 'memasak' perencanaan anggaran.
Baca juga: Ledakan Dapur MBG Puri Mojokerto Picu Kebakaran Hebat: 3 Orang Luka Bakar, 2 Damkar Diterjunkan
Tomie memaparkan, apabila alun-alun dibangun di depan pendopo atau belakang Kodim, lokasinya akan terlihat sangat bagus karena dapat didesain bukan sekadar alun-alun biasa, melainkan dilengkapi fasilitas modern seperti mal.
Namun, pilihan ini membutuhkan pengadaan lahan yang cukup luas dengan anggaran yang terbilang besar.
"Iya, itu bukan sekadar bikin alun-alun saja, namun konsepnya akan futuristik," tuturnya.
Sementara itu, tiga opsi lokasi lainnya juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, khususnya mengenai pengadaan lahan tambahan.
Dari ketiga opsi tersebut, hanya lokasi di belakang gedung Islamic Center yang tidak memerlukan biaya pembebasan lahan baru, sebab Pemkab Malang telah memiliki aset lahan sendiri seluas 2,5 hektare (Ha) di kawasan tersebut.
"Ya, seperti itu plus-minusnya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq, menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan di mana pun lokasinya, asalkan tetap mengacu pada rencana awal.
Pembangunan harus mematuhi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025–2029 serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah menetapkan lokasi alun-alun di belakang pendopo.
"RPJP itu kan hingga kini masih berlaku, namun kok ada wacana untuk menggeser pembangunan alun-alun, ke tempat yang 'tersembunyi' di belakang stadion itu" ungkapnya.
"Apa urgensinya buat kepentingan rakyat di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat" imbuh Zia'ul.
"Itu butuh kajian, mulai dampak ekonominya buat rakyat, dampak sosial, lalu lintas karena jalan yang ada saat ini sangat sempit," papar Ketua Komisi IV tersebut.
Lebih lanjut, anggota dewan tiga periode yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Gerindra ini menegaskan hal paling krusial yang wajib diperhatikan adalah kajian yuridisnya.
Pasalnya, lahan di belakang stadion terdaftar sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Area pertanian tersebut wajib dipertahankan demi menjaga ketahanan pangan, sehingga dibutuhkan lahan pengganti apabila tetap digunakan.
"Yang penting, kajiannya dibuat dulu, baru kita bahas, di mana calon letak alun-alun itu," tegas Zia'ul.