Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan pegawai percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dengan memperagakan 41 adegan berdasarkan keterangan korban, saksi, dan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan rekonstruksi tersebut tidak menemukan fakta baru dalam perkara penyekapan yang sempat viral di media sosial itu.

“Tidak ada (fakta baru). Hasil rekonstruksi kita cuma memperagakan 41 adegan sesuai dengan keterangan para korban, saksi, serta para tersangka,” kata Roby di Jakarta, Jumat.

Roby mengatakan seluruh tersangka dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

Secara umum, kata dia, keterangan yang diperagakan dalam rekonstruksi juga sesuai dengan keterangan yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.

“Cocok. Pada intinya cocok,” ujarnya.

Meski demikian, penyidik menemukan sejumlah perbedaan kecil dalam rincian posisi saat beberapa adegan diperagakan.

Perbedaan tersebut, kata Roby, tidak mengubah rangkaian peristiwa yang telah terungkap dalam penyidikan.

Roby mengatakan pihaknya belum dapat membagikan dokumentasi berupa foto maupun video selama proses rekonstruksi.

“Cuma mungkin ada beberapa, misalnya posisi melakukan tekanan itu dalam posisi duduk atau ternyata dalam posisi tengkurap. Secara umum sinkron,” katanya.

Kasus penyekapan tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah sejumlah pegawai percetakan diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut kemudian viral setelah informasi dan dokumentasi terkait kejadian beredar di media sosial.

Rekonstruksi dilakukan penyidik untuk mencocokkan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan para pihak yang terlibat sekaligus memastikan kesesuaian antara hasil penyidikan dengan adegan yang diperagakan.