Profil Sunarto, Ketua Mahkamah Agung yang Disebut Presiden Prabowo Bergaji Tinggi
Suci Rahayu PK August 14, 2026 05:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Profil Sunarto, Ketua Mahkamah Agung yang disinggung Presiden Prabowo Subianto saat pidato.

Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung penghasilan pimpinan lembaga peradilan Indonesia dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI saat ini lebih tinggi dibandingkan penghasilan Ketua MA Singapura.

“Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua MA Singapura,” ujar Prabowo, dikutip dari tayangan Parlemen TV.

Ketua MA RI yang dimaksud dalam pernyataan tersebut adalah Sunarto, yang telah menjabat sejak Oktober 2024 .

Lantas, siapa Ketua Mahkamah Agung RI saat ini?

Baca juga: ​Buntut Jemaah Umrah Jambi Ditelantarkan, Nasroel Yasir Minta Cabut Izin dan Blacklist Pemilik

Baca juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim 2026, Presiden Prabowo Sebut Kenaikannya 280 Persen

Profil Sunarto, Ketua Mahkamah Agung RI

Ketua Mahkamah Agung RI saat ini adalah Sunarto. Ia lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 11 April 1959.

Sunarto merupakan hakim karier yang telah memiliki pengalaman panjang di lingkungan peradilan. 

Sebelum dipercaya menjadi Ketua MA, ia menduduki sejumlah jabatan strategis, baik di pengadilan maupun di lingkungan Mahkamah Agung.

Sunarto dilantik sebagai Hakim Agung pada 22 Juli 2015. Setelah itu, kariernya di jajaran pimpinan MA terus meningkat.

Pada 29 Maret 2017, Sunarto dipercaya menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.

 Ia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Karier Sunarto di jajaran pimpinan MA berlanjut pada 23 Mei 2018. Saat itu, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial menggantikan H. Suwardi yang memasuki masa purnabakti.

Puncak kariernya di lembaga peradilan terjadi pada 22 Oktober 2024. Sunarto resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2024-2029.

Ia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang memasuki masa purnabakti.

 Perjalanan Karier Sunarto di Dunia Peradilan

Sebelum menjadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto telah menjalani berbagai posisi di lingkungan peradilan.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek dan kemudian menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.

Sunarto juga pernah dipercaya sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan Mahkamah Agung. Ia pernah menjabat sebagai Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Pengalaman di bidang pengawasan tersebut mengantarkannya menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Berbekal pengalaman panjang tersebut, Sunarto kemudian dipercaya menduduki posisi tertinggi di Mahkamah Agung untuk periode 2024-2029.

Baca juga: Sidang Tuntutan HDK di Pengadilan Negeri Jambi Ditunda, Jaksa Belum Siap

Pendidikan Sunarto

Sunarto memiliki latar belakang pendidikan hukum.

Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya, pada 1984.

Sunarto kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, dan meraih gelar tersebut pada 2000.

Pada 2012, ia menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Selain menjalankan tugas sebagai Ketua Mahkamah Agung, Sunarto juga aktif dalam kegiatan akademik serta berbagai forum yang berkaitan dengan dunia peradilan.

Ia tercatat aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan.

Sunarto juga menjadi narasumber dalam berbagai forum nasional maupun internasional.

Di bidang akademik, ia pernah menjadi penguji doktor di Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, serta sejumlah perguruan tinggi swasta lainnya.

 Harta Kekayaan Sunarto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sunarto pada 6 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp10,803 miliar

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.207.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 303 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
3. Tanah Seluas 5.872 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 625.000.000
4. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 62.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 3.300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 125.000.000

1. MOBIL, SUZUKI S CROSS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 105.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.366.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.803.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.803.000.000

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: ​Buntut Jemaah Umrah Jambi Ditelantarkan, Nasroel Yasir Minta Cabut Izin dan Blacklist Pemilik

Baca juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim 2026, Presiden Prabowo Sebut Kenaikannya 280 Persen

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.