Ulwan membeberkan, pihaknya menggelar ragam perlombaan dalam rangkaian memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 tahun.
Ulwan menambahkan, pertandingan domino dan rangkaian perlombaan lain digelar usai kegiatan persidangan.
"Persidangan di hari Kamis (13/8/2026) dilaksanakan secara hybrid, baik secara luring dan daring," ucap Ulwan.
"Dan hal tersebut telah berdasarkan aturan acara persidangan, baik secara KUHAP dan MoU antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persidangan secara elektronik," sambungnya.
Bahkan, dia juga memastikan, PN Binjai memperingati HUT Kemerdekaan RI dan HUT MA tidak sama sekali menggangu persidangan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
"Peserta (lomba) internal PN dan Posbakum yang diikuti seluruh karyawan dan karyawati," kata Ulwan.
"Adapun perlombaan yang digelar balak mania atau dam batu, masukan belut ke ember, makan pisang dan olah kata," tambahnya.
Sebelumnya, suasana di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terdengar tak seperti biasanya.
Di tengah jam kerja, suara benturan benda keras berulang kali menggema dari dalam kantor.
Sekilas, bunyinya menyerupai ketukan palu hakim yang tengah memimpin persidangan. Namun, suara tersebut ternyata berasal dari permainan dam batu atau gaplek.
(cr23/tribun-medan.com)