TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA — Gerak jemari dan ekspresi khidmat ratusan penyandang disabilitas memadati pelataran Istana Negara Gedung Agung, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2026) kemarin.
Di bawah naungan bendera Merah Putih menjelang Peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia, para peserta menyuarakan kembali naskah Proklamasi Kemerdekaan melalui bahasa isyarat.
Aksi tersebut tidak hanya meruntuhkan sekat keterbatasan, tetapi juga resmi mencatatkan rekor baru di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Pencatatan rekor MURI ini dinilai bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan panggung penegakan hak-hak warga negara penyandang disabilitas untuk hadir, berpartisipasi, dan diakui secara utuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak semata-mata diukur dari megahnya pembangunan fisik, melainkan dari kesetaraan kesempatan yang diberikan kepada seluruh warga negaranya.
"Hari ini kita menyaksikan pembacaan teks Proklamasi menggunakan bahasa isyarat oleh penyandang disabilitas. Tentu ini adalah inisiatif yang sangat layak kita apresiasi bersama: bukan pada upaya pencatatan rekor itu sendiri, melainkan pada esensi pesan yang hendak disampaikan," kata Sri Paduka Paku Alam X.
Paku Alam menjelaskan, ketika kalimat-kalimat bersejarah Proklamasi dihadirkan lewat ragam bahasa isyarat, yang sedang ditegaskan adalah pemenuhan nilai-nilai kebangsaan serta ruang partisipasi publik yang wajib dijangkau oleh semua pihak tanpa diskriminasi.
"Ketika teks Proklamasi dihadirkan melalui bahasa isyarat, sesungguhnya yang sedang ditegaskan bukan hanya kemampuan untuk menerjemahkan kata-kata ke dalam gerak dan isyarat. Tetapi juga sedang ditegaskan adalah nilai-nilai kebangsaan, semangat kemerdekaan, dan ruang partisipasi dalam kehidupan bersama harus dapat dijangkau oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Kiranya pencatatan rekor hari ini dapat menjadi satu lagi batu loncatan bagi kita semua dalam memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Mari senantiasa maknai kemerdekaan sebagai ikhtiar yang tak kenal akhir," paparnya.
Baca juga: Isu Difabel Masih Terpinggirkan di Media, Logika Ekonomi hingga Algoritma Jadi Tantangan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia.
Menurutnya, aksi para siswa disabilitas ini sejalan dengan cita-cita pergerakan kemerdekaan yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta menjaga tertib dunia.
Abdul Mu'ti mengingatkan landasan hukum yang mewajibkan negara menjamin pendidikan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
"Sesuai amanah konstitusi UUD 1945, Pasal 31, jelas bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, termasuk warga negara yang memiliki kelainan fisik maupun kelainan intelektual juga berhak mendapatkan pendidikan khusus," tegas Abdul Mu'ti.
Atas dasar amanat undang-undang tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI berkomitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI guna menghadirkan ekosistem pendidikan yang inklusif, dapat diakses siapa saja, mudah dijangkau, serta terjangkau dari sisi pembiayaan melalui skema dukungan pemerintah maupun masyarakat.
"Kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan untuk semua anak Indonesia, siapa pun mereka, di manapun mereka berada. Dan dengan semangat kemerdekaan, kami ingin menumbuhkan terus semangat untuk melaksanakan amanat konstitusi mendukung Asta Cita Presiden mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (*)