Lansia di Inhu Jadi Korban Curanmor, Pelaku Pakai Celana Bermotif Loreng saat Beraksi
Muhammad Ridho August 14, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Bustami (81), warga Dusun Tua Pelang RT 001 RW 001 Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Kamis (23/7/2026).

Kejadian Curanmor tersebut terbilang unik, pasalnya korban sadar meminjamkan sepeda motor kepada pelaku meski tidak kenal dengan pelaku yang belakangan diketahui berinisial DH alias Daeng.

Kronologi Curanmor yang dijelaskan Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran diketahui bahwa saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan celana bermotif loreng dan baju abu-abu gelap.

Selain itu, Polisi juga mengantongi sejumlah ciri-ciri fisik pelaku dan rekaman CCTV yang menjadi titik awal pengungkapan kasus pencurian tersebut. 

Misran menerangkan, kejadian Curanmor bermula saat korban sedang menonton turnamen sepak bola di lapangan Desa Dusun Tua Pelang.

Setelah memarkirkan sepeda motor merek Honda Revo miliknya di depan gedung Koperasi Merah Putih di sudut lapangan, pelapor duduk di bangku penonton. 

Saat sedang menonton, korban didatangi oleh seorang pria tak dikenal dengan ciri berbadan kecil, kulit coklat gelap, mengenakan celana bermotif loreng dan baju abu-abu gelap.

Pria itu meminjam sepeda motor milik Bustami dengan alasan hendak membeli paket.

Karena logat bahasanya mirip warga sekitar, pelapor mengira orang tersebut adalah warga setempat dan pun meminjamkannya dengan sukarela.

Baca juga: Wanita di Inhu Ditangkap Polisi, Kamar dan Kantong Celana Diperiksa

Bustami kemudian menyadari bahwa sepeda motornya dicuri ketika seorang warga di sebelah pelapor bertanya apakah Bustami mengenal peminjam motor tersebut.

"Saat ditanya, korban mengaku tidak kenal dengn pelaku dan mulai curiga karena peminjam tak kunjung kembali," ujar Misran. 

Korban yang panik, mulai mencari sepeda motor dan dibantu oleh warga, namun pria tersebut dan sepeda motor sudah hilang tak berbekas.

Merasa dirugikan, Bustami kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib di Polsek Kelayang. 

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kelayang segera melakukan penyelidikan. Berkat petunjuk dari rekaman CCTV, terungkap identitas pelaku yang diketahui bernama DH alias Daeng.

Pada Selasa (11/8/ 2026) sekira pukul 08.00 WIB, tim penyidik mulai melacak keberadaan pelaku. Sekira pukul 10.00 Wib, diperoleh informasi bahwa Dodi berada di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Tim segera bergerak dan melakukan penangkapan di kediaman pelaku sekira pukul 22.00 Wib saat ia sedang berada di dalam rumah.
 
Saat diperiksa, Daeng mengakui perbuatannya dan mengaku sepeda motor tersebut sudah dijual kepada orang bernama RH alias Roni di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.

 Berdasarkan informasi itu, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan Roni di depan rumahnya sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Roni pun mengakui telah membeli kendaraan yang digelapkan tersebut.

Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Revo, 1 buah masker, 1 sweater berwarna hitam, 1celana panjang bermotif loreng.

 Selanjutnya brang bukti dan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polsek Kelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.