Cek Rekening! Segini Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 yang Ditransfer, Sudah Dapat?
Tsaniyah Faidah August 14, 2026 07:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk Tahap 3 tahun 2026 terus berjalan.

Pada periode penyaluran yang mencakup bulan Juli, Agustus, hingga September ini, puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali menerima alokasi dana bantuan dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori dan mekanisme program masing-masing.

Memasuki bulan Agustus 2026, pencairan saldo bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima secara bertahap.

Hingga awal Agustus, Kementerian Sosial mencatat lebih dari 7 juta KPM telah menerima dana PKH, sementara penyaluran BPNT telah menjangkau lebih dari 12 juta penerima.

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Nominal bantuan yang diterima oleh masyarakat pada pencairan Tahap 3 ini bervariasi.

Untuk BPNT atau Program Sembako, setiap KPM mendapatkan alokasi sebesar Rp200.000 per bulan.

Jika disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan (Juli–September), maka saldo yang masuk ke rekening KPM mencapai total Rp600.000.

Sementara itu, untuk program PKH, besaran bantuan ditentukan oleh komponen anggota keluarga yang terdaftar.

Dalam satu periode pencairan tiga bulanan, rincian nominal bantuan PKH yang disalurkan adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000 per tahap

Total dana yang diterima masing-masing keluarga akan menyesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen penerima yang valid di dalam kartu keluarga tersebut.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan Beras di Kopdes Merah Putih Bogor, Lengkap Syaratnya

Kriteria Penerima

Sistem pendataan Kemensos yang menggunakan data DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil.

Kelompok desil 1 mewakili 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, hingga desil 10 untuk tingkat paling sejahtera.

Sesuai ketentuan, penerima manfaat program PKH dan BPNT diprioritaskan bagi keluarga yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 4.

Kendati demikian, masuk ke dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima tetap, karena penetapan akhir tetap mengacu pada hasil verifikasi kelayakan di lapangan secara berkala.

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Pengecekan dilakukan melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP beserta kode verifikasi yang tertera di layar.

Sistem akan menampilkan rincian informasi status penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran yang sedang berjalan.

Cara Cek Desil

Mengecek status desil dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Ada dua cara praktis yang bisa dipilih:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

  • Buka peramban (browser) di HP atau komputer Anda.
  • Akses alamat situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode captcha sesuai karakter yang muncul di layar.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Layar akan menampilkan rincian status bansos beserta kategori desil keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di HP Anda.
  • Masuk ke halaman utama dan klik opsi Cek Bansos.
  • Ketik NIK KTP Anda secara teliti.
  • Tekan opsi Cari Data dan tunggu beberapa saat.
  • Hasil pencarian akan menampilkan status desil, riwayat penerimaan bansos, serta daftar anggota keluarga yang sudah terdaftar dalam sistem.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.