TRIBUNLOMBOK.COM — Layanan penyeberangan laut rute Pelabuhan Lembar (Lombok) menuju Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) dilayani dua operator kapal.
Yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Damai Lautan Nusantara (DLN), dengan jadwal keberangkatan yang berlangsung pada akhir pekan Sabtu 15 Agustus 2026 hingga Minggu 16 Agustus 2026.
Berikut rangkuman jadwal keberangkatan serta rincian harga tiket dari kedua operator tersebut.
PT Dharma Lautan Utama mengoperasikan KM Dharma Kencana untuk rute Lembar-Surabaya (LOM-SUB) dengan jadwal keberangkatan pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 16.00 WITA dari Pelabuhan Lembar, dan diperkirakan tiba di Surabaya pada Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 09.48 WIB.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Lembar-Surabaya Jumat 14 Agustus 2026, Cek DLU dan DLN
Selain KM Dharma Kencana, DLU juga mengoperasikan kapal kedua, yakni KM Dharma Kartika 5, dengan jadwal keberangkatan pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 17.00 WITA, dan diperkirakan tiba di Surabaya pada Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Kapal ini menawarkan pilihan kelas yang lebih beragam dibandingkan KM Dharma Kencana, dengan rincian sebagai berikut:
Sementara itu, PT Damai Lautan Nusantara mengoperasikan kapal DLN Oasis untuk rute yang sama.
Kapal ini dijadwalkan sandar di Pelabuhan Lembar pada 15 Agustus 2026 pukul 23.00 WITA, dengan estimasi keberangkatan pada 16 Agustus 2026 dini hari pukul 03.00 WITA.
Bagi calon penumpang yang ingin menggunakan layanan DLN, pembelian tiket dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi resmi DLN dengan empat langkah mudah.
Antara lain memilih jadwal keberangkatan, mengisi data penumpang sesuai identitas resmi, melakukan pembayaran melalui transfer bank, virtual account, atau e-wallet, kemudian menerima e-tiket secara otomatis melalui aplikasi atau email.
Bagi yang lebih memilih pembelian offline, tiket dapat dibeli langsung di loket resmi cabang DLN dengan membawa kartu identitas asli (KTP/SIM) dan STNK asli bagi yang membawa kendaraan.
Calon penumpang DLN diwajibkan tiba di pelabuhan minimal 2 jam sebelum jadwal sandar kapal, dengan membawa identitas asli (KTP/SIM/Paspor fisik atau digital resmi) sesuai nama pada tiket, serta STNK asli bagi yang membawa kendaraan.
Proses boarding terdiri dari lima langkah dimulai dari tiba di pelabuhan lebih awal, melakukan scan kode QR tiket di gate kendaraan atau penumpang, menjalani pemeriksaan manifes oleh petugas, masuk ke jalur antrean penumpang atau kendaraan, kemudian menunjukkan tiket dan KTP/STNK kepada petugas operasional sebelum naik ke kapal.
Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan tarif yang berlaku tidak bersifat mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Tarif yang tercantum juga belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
Bagi pemegang tiket kendaraan roda dua maupun roda empat, pembelian tiket harus disertai dokumen pendukung seperti KTP, STNK, BPKB, atau surat leasing yang masih berlaku, serta diwajibkan hadir di pelabuhan enam jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.
(*)