TRIBUN-GOWA.COM — Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang siswi SMA viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban berinisial NA (16), diduga dianiaya oleh sejumlah pelajar.
Dalam video beredar, korban terlihat dipukul dan dijambak hingga mengalami luka pada bagian wajah dan kaki.
Korban NA mengaku peristiwa tersebut bermula saat dirinya diajak bertemu oleh seseorang menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.
"Salah paham, dikiranya ku ambil cowoknya. Dia telepon saya, dia bilang di manaki," ucap NA, Jumat (14/8/2026)
NA kemudian menjawab bahwa dirinya berada di salah satu perumahan setelah pulang sekolah.
"Saya jawab di sini ka, saya baru pulang sekolah di Pelita Asri. Lalu dia bilang tunggu saya di situ, ada mau saya cerita baik-baik. Jadi saya bilang ke sini mi," ujarnya.
Namun, setibanya di lokasi, NA mengaku tidak diajak berbicara.
Ia justru langsung mendapat penganiayaan.
"Sampainya di sini, dia tidak cerita tapi langsung memukul pakai tangan," ungkapnya.
NA menyebut terdapat enam orang di lokasi.
Dari enam orang tersebut, dua di antaranya diduga melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Mirisnya, saat kejadian teman sebayanya bukannya melerai malah hanya melihat aksi perundungan tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, NA mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan mengaku masih mengalami trauma.
NA membantah tudingan bahwa dirinya merebut kekasih salah satu pelaku.
"Tidak saya rebut cowoknya," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.
Ia menyebut seorang perempuan telah melapor berinisial S melapor pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
S merupakan nenek dari korban.
Dia melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialami oleh korban berinisial NA.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat peristiwa tindak pidana.
"Kasusnya sementara penyelidikan," katanya, Jumat (14/8/2026)
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka cakar, lecet dan memar pada bagian pipi, serta luka lecet pada lutut.
"Hasil pemeriksaan, dari keterangan saksi bahwa korban ini dipukul dan dijambak serta sempat terjatuh," jelasnya.
Muhalis mengatakan, berdasarkan keterangan korban, penganiayaan tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.
Ia menambahkan, korban dan pelaku masih bersatu pelajar SMA
Unit PPA Satreskrim Polresta Gowa masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli