TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Politisi Gerindra Djoni Kristidjanto resmi menjadi anggota DPRD Jawa Tengah setelah dilantik dalam rapat paripurna DPRD Jateng, Jumat (14/8/2026).
Djoni menjadi wakil rakyat lewat pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Sukardiyono, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Gerindra yang wafat April 2026 lalu.
Ini menjadi yang kedua bagi Djoni untuk menjadi wakil rakyat, semuanya lewat jalur PAW.
Pada periode sebelumnya, Djoni menjadi anggota DPRD Jateng sisa masa jabatan 2019-2024.
Kala itu, Djoni menggantikan Mujaeroni yang meninggal.
Djoni dilantik pada 14 Maret 2023.
"Iya, pak Djoni dua kali jadi anggota DPRD lewat PAW"
"Tadi pak Syarif (Wakil Ketua DPRD Jateng) menyebutnya sebagai spesialis PAW," ujar Ketua DPRD Jateng Sumanto selepas pengambilan sumpah janji PAW di gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Kabupaten Baru Brebes Selatan Bisa Terwujud, DPRD Jateng Bentuk Pansus
Sumanto mengatakan, Djoni bakal ditempatkan ke Komisi E bidang kesejahteraan rakyat, di antaranya pendidikan.
Penempatan itu berbeda dengan periode sebelumnya, yang mana Djoni masuk ke Komisi A.
Sumanto berharap, masuknya Djoni ke komisi E bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan Jawa Tengah.
"Tak hanya pendidikan, tapi kesehatan, kesejahteraan sosial dan sebagainya," pesannya.
Sementara, anggota Komisi E DPRD Jateng Djoni Kristidjanto mengakui, dua kali telah menjadi anggota DPRD melalui proses PAW.
Ia menilai, hal itu sebagai garis nasib.
"Saya dua kali PAW, bukan rancangan atau skema, hanya garis nasib saja," ujarnya.
Ia mengungkapkan, proses awal dalam menuju anggota DPRD Jateng bermula dari meninggalnya tokoh Gerindra Sukardiyono pada April 2026.
Baca juga: Kritik Koperasi Merah Putih di Gunung Hingga Saling Berhadapan, DPRD Jateng Khawatir Bakal Mangkrak
Atas peristiwa itu, ia yang memperoleh 53 ribu suara di dapil 8, meliputi Kabupaten Boyolali, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang, berhak menggantikan Sukardiyono.
"Beliau suaranya 63 ribu, saya nomor dua, yakni 53 ribu KPU menyatakan, saya sebagai calon pengganti, admistrasi lantas kami urus dan dinyatakan sah," jelasnya.
Terkait pesan ketua DPRD agar adaptasi selepas pelantikan, Djoni menyatakan bakal melakukan berbagai inovasi dalam pos anggaran pendidikan dan kesehatan.
Ia menyebut, paradigma harus bergeser soal pos anggaran pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, pos anggaran bidang tersebut merupakan investasi, bukan sekedar pemborosan.
"Pengeluaran pos kesehatan dan pendidikan merupakan investasi bukan pengeluaran," bebernya. (*)