Kalteng Disebut jadi Jalur Sutra Terorisme, Densus 88 Minta Warga Waspadai Pendatang
Sri Mariati August 14, 2026 07:19 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), disebut bukan wilayah yang menjadi sasaran utama aksi terorisme. 

Namun, kondisi geografis dan aktivitas masyarakat di wilayah ini membuat Kalteng tetap perlu mendapat perhatian dalam upaya deteksi dini jaringan terorisme. 

Densus 88 Antiteror Polri menyebut Kalteng, khususnya Sampit, dapat menjadi jalur persinggahan bagi jaringan terorisme, baik untuk melakukan persiapan maupun tempat beristirahat setelah aksi. 

Komandan Tim Investigasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, IPTU Ganjar Satrio, mengatakan karakteristik Kalteng dengan akses darat, laut dan udara membuat mobilitas orang dari berbagai daerah cukup tinggi. 

Ditambah lagi dengan aktivitas perkebunan dan industri yang memiliki banyak barak pekerja serta tempat tinggal sementara. 

“Kalimantan Tengah bukan tempat yang strategis untuk dilakukan aksi, tetapi Kalimantan Tengah merupakan jalur sutra di mana untuk tempat pendinginan, perencanaan,” kata Ganjar, Jumat (14/8/2026) lalu. 

Menurutnya, istilah pendinginan merujuk pada tempat yang digunakan seseorang setelah melakukan aksi. Sementara perencanaan berkaitan dengan lokasi atau lingkungan yang dimanfaatkan untuk mempersiapkan aksi. 

“Beberapa tokoh-tokoh teror itu pernah lewat Sampit. Ini merupakan jalur sutra,” ujarnya. 

Ganjar mengatakan, kondisi tersebut membuat kewaspadaan tidak cukup hanya dilakukan di kawasan perkotaan. Tempat tinggal sementara seperti barak pekerja dan rumah kos juga perlu mendapat perhatian. 

Ia menyebut, sejumlah orang yang pernah ditangani dalam kasus terorisme di Kalteng bukan merupakan penduduk asli daerah tersebut. 

“Dan perlu saya sampaikan di sini, rata-rata yang kita lakukan penangkapan di Kalimantan Tengah, itu bukan orang asli Kalteng,” katanya. 

Meski demikian, Ganjar menegaskan hal tersebut bukan berarti masyarakat pendatang harus dicurigai atau mendapat stigma. 

Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah aktivitas seseorang selama tinggal sementara di suatu wilayah, terutama apabila terdapat indikasi penyebaran paham radikal atau aktivitas mencurigakan lainnya. 

“Di barak-barak, dia akan mencoba menyebarkan. Nah, ini pentingnya semuanya dari RT, RW. Jangan hanya yang penting barak saya penuh. Bukan itu, Bro! Kita juga sama-sama deteksi,” tegasnya. 

Ia menilai upaya deteksi dini tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Pemilik barak, pengelola rumah kos, perangkat RT dan RW hingga masyarakat sekitar memiliki peran penting dalam mengenali aktivitas yang tidak biasa. 

Baca juga: Manfaatkan Kalteng Expo 2026, Densus 88 Edukasi Masyarakat dan Anak Muda Bahaya IRET

Baca juga: Pesan Densus 88 Kalteng, Paham Kekerasan Dampak Dari Korban Perundungan

Ganjar mencontohkan, salah satu pelaku yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada 2022 lalu diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan yang juga pernah ditangani di Kalimantan Tengah. 

Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh potensi ancaman hanya karena Kotim maupun Kalteng bukan wilayah yang menjadi sasaran utama aksi teror. 

Deteksi dini, kata dia, justru penting dilakukan sejak seseorang mulai menunjukkan aktivitas yang mencurigakan, sehingga potensi penyebaran paham maupun rencana aksi dapat dicegah sebelum berkembang lebih jauh. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.