Prabowo: Pusat Finansial Internasional Indonesia Akan Dibangun di Jakarta dan Bali
Choirul Arifin August 14, 2026 07:19 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Pusat Finansial Internasional Indonesia atau Indonesia Financial Center (PFII) akan dibangun di dua lokasi di Jakarta dan Bali.

"Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi PFII di Jakarta, dan juga di Bali," ujar Prabowo dalam Sidang Paripurna Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, PFII diharapkan menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan dan investasi bertaraf internasional. Selain sektor keuangan, PFII juga akan menjadi pusat teknologi finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial dengan standar dunia.

Prabowo menjelaskan, PFII nantinya memiliki sejumlah lembaga untuk mendukung kegiatan finansial dan hukum.

Kelembagaan tersebut terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

PFII juga akan memberikan ruang bagi penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak. Selain itu, prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diterapkan dalam kegiatan di kawasan tersebut.

"Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diadopsi," tutur Prabowo.

Untuk memperkuat penyelesaian sengketa, hakim ad hoc juga dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia maupun dunia.

Baca juga: Prabowo: Jumlah BUMN Terlalu Banyak, Bukan Sumber Dana bagi Penguasa

Prabowo mengatakan PFII akan mencakup berbagai kegiatan di sektor keuangan. Di antaranya perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

Pemerintah juga akan memberikan sejumlah fasilitas untuk mendukung daya saing PFII. Fasilitas tersebut antara lain kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.

Baca juga: Prabowo Beri Predikat Koruptor Program MBG Orang Biadab

"Pada saat yang sama, aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap ditegakkan," ucap Prabowo.

"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia. Untuk awalnya Jakarta dan Bali harus menjadi tempat modal dunia dihimpun dan masa depan Indonesia dibiayai," imbuhnya menegaskan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.