TRIBUNKALTARA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat transformasi layanan pertanahan demi memotong celah sistemik yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh mafia tanah.
Langkah preventif ini dilakukan melalui penetapan batas waktu pelayanan yang pasti serta pengintegrasian data pertanahan dengan data milik pemerintah daerah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa mafia tanah hanya dapat tumbuh subur pada sistem pelayanan yang lambat dan memiliki celah informasi yang kabur.
"Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu," ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/08/2026).
Salah satu celah rawan yang kini dibenahi adalah ketidakcocokan data antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan, khususnya pada Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Menteri Nusron berkolaborasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Keduanya menyepakati pengerjaan integrasi NIB dan NOP melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri sebagai pijakan kerja sama di tingkat kabupaten/kota.
Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN memperkuat kepastian waktu pelayanan agar proses pengurusan yang berlarut-larut tidak lagi dimanfaatkan oknum mafia tanah untuk menawarkan jasa perantara.
Sebagai bentuk nyata, kebijakan layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan secara bertahap di 17 kabupaten/kota mulai 17 Agustus 2026.
Menteri Nusron menekankan perlawanan terhadap mafia tanah tidak cukup hanya mengandalkan tindakan hukum di hilir, melainkan harus dibenahi dari hulu melalui perbaikan sistem dan integritas petugas.
"Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM," tegas Menteri Nusron.
Dalam agenda strategis di Kemendagri tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi.
(adv)