Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal mengaku tidak mengetahui perihal selisih uang 2.000 Dolar Singapura (SGD) dari amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
"Saya belum, enggak-enggak tahu," kata Juprizal usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Juprizal juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah uang dalam amplop tersebut sengaja disiapkan untuk Raja Juli.
Ia menegaskan, tidak mengumpulkan uang untuk diberikan kepada salah satu pejabat Kemenhut.
"Tidak, tidak," sambungnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua DPRD Juprizal dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) Fahdiansyah, pada Jumat (14/8/2026).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan sekda yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.