TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kabar gembira bagi seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Minahasa.
Baik untuk PPPK penuh penuh waktu dan paruh waktu.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah berkomitmen untuk mempertahankan para PPPK untuk tetap bekerja.
"Untuk PPPK paruh waktu dan penuh waktu tidak ada pengurangan, kita tetap pertahankan," jelas Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Jumat 14 Agustus 2026.
Ia mengatakan, mereka tidak masuk dalam efisiensi.
"Sampai saat ini kita ada kesiapan, jadi mereka tetap aman," katanya.
Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa saat ini jumlah PPPK penuh waktu ada 1241orang.
Sedangkan untuk PPPK paruh waktu berjumlah 1291 orang, terserbar di seluruh SKPD Pemkab Minahasa.
Johnny Tendean Kepala BKPSDM mengatakan, untuk PPPK penuh waktu itu perpanjangan kontraknya tiap 5 tahun.
Sedangkan paruh waktu itu tiap 1 tahun.
"Perpanjangan kontrak itu biasa diusulkan oleh SKPD, karena mereka yang lakukan evaluasi," ujarnya.
Dalam waktu dekat September hingga Desember akan ada yang kontraknya habis, beda sesuai dengan SK kontrak.
"Biasanya SKPD usulkan perpanjangan kontrak sebelum masa kontrak berakhir," kata dia.
Ia berharap agar semua PPPK baik penuh waktu dan paruh waktu bisa terus diperpanjang masa kontraknya.
"Biasanya yang tidak diperpanjang itu lantaran tidak masuk kerja dalam jangka waktu cukup lama, tapi itu ada penilaian kepala SKPD," katanya. (AMG)
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini